SIDOARJO, FaktualNews.co-Menjelang tahun baru 2020, rambu lalulintas petunjuk arah jalan di sejumlah jalan raya protokol wilayah Kabupaten Sidoarjo mulai terpasang.
Pantauan lokasi, rambu plakat petunjuk arah terpasang di Jalan Raya Jenggolo, Sidoarjo, tepatnya hanya berjarak 100 meter Pom SPBU Pucang dari jalur arah Surabaya menuju Sidoarjo.
Rambu petunjuk arah berukuran sekitar 4×2 meter yang ditopang tiang tersebut menujukkan arah jalur lurus dan belok kanan. Untuk jalur lurus, menunjuk ke akses arah menuju Porong, Pasuruan dan Malang.
Sementara, petunjuk arah belok kanan menunjuk arah jalur ke GOR Delta, Prambon, Mojokerto dan arah Tol Porong atau Surabaya.
Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dishub Sidoarjo, Rizal Asnan menjelaskan rambu petunjuk pendahulu jalan (RPPJ) yang dipasang itu untuk memberikan petunjuk bagi pengguna jalan yang masuk di Jalan Protokol Kabupaten Sidoarjo.
“Adanya petunjuk pendahulu jalan itu guna membantu pengguna jalan atau pengendara agar tidak salah jalan maupun tersesat,” ucapnya, dihubungi FaktualNews.co, Minggu (29/12/2019).
Rizal mengaku, hingga saat ini pihaknya juga sudah memasang sejumlah rambu petunjuk pendahulu jalan di sejumlah jalan protokol lainnya.
Yaitu Jalan Pahlawan di sisi utara Mall Ramayana dan Jalan Tamrin berada di sebelah baratnya Holland.
“Jadi, hampir semua jalan protokol di Kabupaten Sidoarjo sudah terpasang,” jelasnya.