FaktualNews.co

Indriyanto Puji Kerja Polri

Terduga Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap

Nasional     Dibaca : 961 kali Penulis:
Terduga Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap
FaktualNews.co/Istimewa/
Novel Baswedan.

JAKARTA, FaktualNews.co – Dua terduga pelaku teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berhasil ditangkap polisi. Mantan anggota tim pakar di tim gabungan kasus Novel bentukan Polri, Indriyanto Seno Adji, memuji kerja polisi.

“Pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan keberhasilan Polri yang patut diapresiasi di ujung akhir tahun 2019 ini,” kata Indriyanto, Sabtu (28/12/2019).

Dia mengatakan, ditangkapnya dua terduga pelaku ini juga tak lepas dari hasil temuan tim gabungan yang kemudian didalami oleh tim teknis. Indriyanto menyebut tim teknis sudah bekerja maksimal.

“Tim Teknis Polri yang sangat ekspertis dari berbagai unsur internal ini memang melakukan pendalaman terhadap hasil kerja TGPF yang diserahkan kepada Kapolri saat itu pada Awal Oktober 2019 dan memang TGPF tetap berharap agar Tim Teknis tidak sia-sia dalam memberi hasil maksimal,” ucapnya.

Indriyanto menyerahkan penyidikan kasus ini kepada Polri. Dia juga tak banya bicara soal dugaan motif politik di balik kasus ini seperti yang pernah disampaikan Tim Gabungan saat memaparkan hasil temuan soal kasus Novel.

Dikatakan Indriyanto, dugaan motif masih didalami Tim Teknis maupun Bareskrim dan belum bisa dipastikan apakah perbuatan pelaku memiliki motif politik atau tidak. Meski sementara berita beredar bahwa tidak ada motif tersebut.

“Walaupun sudah ada pengungkapan pelakunya sebagai nggota Polri aktif berinisial RB dan RM, prinsip praduga tidak bersalah tetap menjadi basis yang harus dihargai kepada para terduga pelaku tersebut dan biarkanlah hukum yang akan memutuskan perbuatannya,” ujar Indriyanto yang juga mantan Pimpinan KPK.

Pelaku penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan sebagai tersangka.

Teror air keras ini terjadi pada 11 April 2017. Polri sempat membentuk Tim Gabungan yang berisi sejumlah pakar untuk mengungkap kasus ini. Salah satu temuan dari Tim Gabungan adalah motif politik dibalik teror tersebut.

“Kami mencari tentu saja ini bukan perkara biasa, jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan atau apa. Tapi ini perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik,” kata Hendardi yang juga menjadi salah satu tim pakar saat itu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

“Motif saya bilang, bukan orang ya, motif politik. Motif akan kami sajikan. Motif itu bisa tidak cuma satu, bisa beberapa yang kami sampaikan. Kami nggak omong orang,” imbuh Hendardi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com