FaktualNews.co

Selama Tahun 2019

Polres Jombang Tangani 700 Kasus, Satu Menonjol Belum Terungkap

Peristiwa     Dibaca : 770 kali Penulis:
Polres Jombang Tangani 700 Kasus, Satu Menonjol Belum Terungkap
FaktualNews.co/muji lestari
Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan dan Wakapolres, Kompol Budi Setiono. 

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 475 kasus dari laporan masyarakat diselesaikan Polres Jombang, sepanjang tahun 2019 ini. Jumlah tersebut meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 405 kasus.

Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan menjelaskan, sepanjang tahun 2019 ini sebenarnya Polres Jombang menerima laporan masyarakat terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebanyak 746 kasus. Dari jumlah itu, sejauh ini baru terselesaikan sekitar 64 persen. Sedangkan sisanya, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan petugas.

“Kalau tahun 2018 lalu catatan kami ada 748 kasus, namun yang terselesaikan 54 persen,” terang Kapolres, saat menggelar jumpa pers di ruang Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Senin (30/12/2019).

AKBP Boby mengakui, dari ratusan kasus ini, ada dua kasus yang cukup menonjol yang terjadi sepanjang tahun ini. Yakni kasus pembunuhan yang salah satunya hingga kini masih dalam penanganan Satuan Reskrim setempat.

“Kasus pembunuhan sekitar bulan Oktober 2019 dengan motif cinta segitiga di Jalan Basuki Rahmat Desa Jombatan, Jombang, ini sudah P21 artinya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Kemudian yang sekarang masih dalam penyelidikan kami yakni kasus pembunuhan guru atas nama Eli Marida di Desa Temuwulan, Perak,” bebernya.

Selain pembunuhan, ratusan kasus laporan masyarakat ini, diantanyanya adalah kasus pencurian, termasuk didalamnya kasus curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian disertai kekerasan), kejahatan terhadap anak dan perempuan maupun kasus lainya.

“Termasuk Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)yang sudah P21, terkait kasus pungli yang melibatkan oknum Perangkat Desa Grobokan, Mojowarno,” pungkasnya.

Boby menegaskan, akan terus berupaya menyelesaikan ‘PR’ yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini. Dia berharap, di awal tahun 2020 mendatang semua kasus yang masih berstatus lidik akan segera terlengkapi seluruh berkar perkaranya.

“Harapan kami semua yang masih dalam penyelidikan segera meningkat statusnya menjadi sidik (penyidikan) dan P21. Termasuk satu kasus menonjol (pembunuhan) yang baru saja terjadi tanggal 21 Desember lalu,” pungkasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin