Hukum

Angka Kriminalitas di Trenggalek Turun 36,9 Persen Dibanding 2018

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Polres Trenggalek merilis data penanganan kasus kriminal di wilayahnya turun 36,9 persen sepanjang tahun 2019. Penurunan itu dibandingkan dengan angka kriminalitas pada tahun 2018.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, keberhasilan tersebut berkat kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Polri didukung oleh instansi terkait dan elemen masyarakat lainnya.

“ Pada 2018 Polres Trenggalek menangani total 504 kasus. Sedangkan ditahun 2019 sebanyak 323 kasus,” ungkapnya, Selasa (31/12/2019).

Menurut Calvijn, dari keseluruhan perkara, minuman keras (Miras) masih mendominasi sebanyak 80 kasus. Namun angka tersebut sudah jauh berkurang dibanding tahun 2018 sebanyak 161 kasus.

Diakui Calvijn, pihaknya beberapa bulan terakhir gencar melakukan penindakan baik terhadap Miras, Okerbaya maupun Narkoba. Hasilnya banyak pelaku yang ditangkap dan diproses.

“Dalam hal ini kita terapkan pola preemtif, preventif maupun represif dan terbilang sukses menurunkan angka curanmor mencapai 53,1 persen dari 47 kasus ditahun 2018 menjadi 22 kasus,” terangnya.

Lebih lanjut Calvijn menjelaskan, untuk perkara penipuan juga bisa dibilang cukup tinggi di Trenggalek.

Sepanjang tahun 2019 laporan yang masuk sebanyak 30 kali. Kendati demikian angka tersebut turun dibanding tahun sebelumnya.

“Kami imbaukan juga kepada warga masyarakat khususnya Trenggalek agar hati-hati dan waspada terkait modus penipuan undian berhadiah maupun online,” jelasnya.

Sementara bidang lalu lintas, lanjut Calvijn, kecelakaan lalu lintas di tahun 2019 mengalami penurunan 10 kejadian atau 13,3 persen, jika dibanding tahun sebelumnya. Demikian pula pelanggar lalu lintas yang juga mengalami penurunan sebanyak 10,4 persen.

“Penurunan ini membuktikan, tingkat kesadaran masyarakat Trenggalek tentang disiplin dan tertib berlalu lintas mengalami peningkatan cukup signifikan,” imbuhnya.

Ditambahkan Calvijn, pihaknya dalam menciptakan situasi Kamtibmas kondusif serta menekan angka kriminalitas telah membentuk tim taktis yang diberi nama `Jalu Crime Squad` (JCS) dengan personel pilihan.

“Tim Taktis JCS ini baru dibentuk, namun sudah mampu mengungkap kasus-kasus menonjol seperti Narkoba, Curas dan penyalahgunaan Senpi,” pungkasnya.