FaktualNews.co

Selama 2019, Dua Kasus Pembunuhan di Jombang Belum Terungkap

Peristiwa     Dibaca : 873 kali Penulis:
Selama 2019, Dua Kasus Pembunuhan di Jombang Belum Terungkap
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan. 

JOMBANG, FaktualNews.co  – Sepanjang 2019 ini, dua kasus pembunuhan di Jombang, belum terungkap. Dua kasus itu adalah kasus tewasnya Endang Pujiastutik (75), warga Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang. Kasus yang terjadi pada Januari 2019 silam ini hingga kini masih menyisakan misteri.

Nenek yang sehari-hari meminjamkan uang ke para pedagang di Pasar Peterongan ini ditemukan tewas dengan kondisi mulutnya disumpal kantong plastik dan diikat dengan kain slayer.

Polisi memastikan, Endang menjadi korban pembunuhan, namun hingga kini kasus ini belum juga terungkap.

Kasus kedua adalah pembunuhan  di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, pada 21 Desember 2019 lalu.  Korbannya adalah Eli Marida (47) guru SMP Negeri 1 Perak. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumahnya Desa Temuwulan, Kecamatan Perak. Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka. Polisi juga memastikan bahwa guru tersebut tewas karena dibunuh.

“Memang benar, kedua kasus tersebut pelakunya belum tertangkap,” kata Kapolres Jombang AKBP Boby P Tambunan.

AKBP Boby mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berupaya mengungkap dua kasus ini.  Untuk kasus pembunuhan guru di Perak, sejauh ini polisi telah memeriksa sebanyak 13 saksi.

“Mereka merupakan kerabat korban dan warga yang ada di lingkungan tempat tinggal korban. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ungkapnya  dalam  Konferensi Pers Anev Kamtibmas Tahun 2019 Polres Jombang, Senin (30/12/2019).

Sementara kasus yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga, pada 2 Oktober 2019 di Jalan Raya Basuki Rahmat Jombang. Pelakunya adalah Budiono (45), tukang becak asal Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Sedangkan korbannya adalah Achmad Dwi Antoko (23), warga Dusun Geneng, Desa Jombatan, Kecamatan/Kabupaten  Jombang. “Kasus ini sudah P-21 (siap disidangkan),” imbuhnya.

Namun demikian, Boby mengungkapkan, selama 2019, Polres Jombang dan Polsek jajaran telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 746 kasus. Dari jumlah itu, yang berhasil diselesaikan sebanyak 475 kasus (64 persen). Sedangkan 2018 menerima laporan sebanyak 748 kasus dengan penyelesaian  405 kasus (54%).

“Kejadian selama 2019 mengalami penurunan sebanyak 0,26  % dibandingkan 2018. Sedangkan penyelesaian mengalami kenaikan sebanyak 17%,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin