FaktualNews.co

Tiga Rekrutan Penyuluh Agama Non PNS Kemenag Situbondo Tak Bisa Baca Alquran

Birokrasi     Dibaca : 1142 kali Penulis:
Tiga Rekrutan Penyuluh Agama Non PNS Kemenag Situbondo Tak Bisa Baca Alquran
Faktualnews.co/Istimewa
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Perekrutan 138 orang penyuluh agama non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo tahun 2019 dicurigai tidak wajar.

Tiga orang rekrutan yang dinyatakan lolos seleksi pada 23 Desember 2019 itu diduga tidak bisa membaca Alquran dan satu orang lainnya diketahui merupakan istri dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Kemenag setempat.

Hal itu diungkap Sugiarto (31), warga Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.

Dia mengatakan, perekrutan penyuluh agama non PNS ditengarai beraroma KKN. “Oleh karena itu, kami meminta kepada Kepala Kemenag Situbondo untuk melakukan perekrutan ulang tiga orang yang diketahui tidak bisa mengaji itu, dan satu orang lain yang diketahui merupakan istri Kasi Bimas,” ujar Sugiarto, Kamis (2/1/2020).

Sementara itu, Misbahul Munir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, secara teknis perekrutan itu dilakukan oleh tim. Dia berjanji akan menindaklanjuti informasi ketidakwajaran itu dan akan memanggil panitia perekrutan untuk melakukan evaluasi.

“Kami secepatnya akan melakukan evaluasi, untuk membahas dugaan KKN dalam rekrutmen penyuluh agama non PNS tersebut,” kata Misbahul Munir.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh