FaktualNews.co

Polda Jatim

Buka Posko Aduan Korban MeMiles Secara Online dan Offline

Kriminal     Dibaca : 1268 kali Penulis:
Buka Posko Aduan Korban MeMiles Secara Online dan Offline
FaktualNews.co/Suparni PB/
Direskrimsus, Kombes Gidion Arif Setyawan menunjukkan aplikasi online dengan didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andika.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, mendirikan posko pengaduan bagi para korban kasus penipuan investasi MeMiles.

Direskimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan, pengaduan bisa dilakukan secara ofline maupun online.

“Posko pengaduan ini kita buat dalam dua model, offline maupun online,” ucap Gidion dihadapan awak media, Senin (6/1/2020).

Pengaduan offline, yakni masyarakat bisa datang secara langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim, di Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Sedangkan secara online, dengan menyampaikan ke sejumlah akun media sosial resmi milik Polda Jatim.

Baik melalui akun Facebook dengan nama pengaduanmemilespoldajatim atau Twitter dengan nama @PengaduanJatim serta EMail ke [email protected].

Bisa juga melalui Instagram dengan nama @Pengaduanmemilespoldajatim dan Whatsapp ke nomor 0811390384.

Sejauh ini, kata Gidion, pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat. Akan tetapi, semua masih sebatas konsultasi.

Ditambahkan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika. Di posko pengaduan SPKT Polda Jatim, pihaknya akan menyediakan ruang khusus yang bisa dipakai korban untuk berkonsultasi terkait kasus ini.

Setelah itu, korban bisa membuat laporan secara resmi kepada petugas SPKT. “Nanti akan diterima pengaduan dalam bentuk matrik  nyata, riil ditulis sama yang bersangkutan sambil membawa bukti-bukti dan identitas lengkap,” papar Trunoyudo.

Begitu juga bila pengaduan dilakukan secara online, nantinya korban juga akan mendapat lembar bukti laporan sama persis seperti pada skema pengaduan secara offline.

“Sehingga memudahkan seseorang atau korban untuk melapor ke Polda Jatim,” tutupnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin