Dengan Pentungan, Satpol PP Situbondo Hancurkan Puluhan Botol Miras
SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, memusnahkan puluhan botol minuman keras (Miras), hasil razia di salah satu kafe Jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur, Senin (6/1/2020).
Dalam memusnahkan 28 botol miras merek Singaraja Bali, petugas Satpol PP menggunakan alat pentungan untuk menghancurkan puluhan botol miras tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo Nugroho mengatakan, puluhan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia di salah satu kafe Jalan Raya Desa Pesanggerahan, Kecamatan Jangkar, Situbondo.
”Selain mengamankan 28 botol miras, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan tiga orang perempuan pemandu lagu, dan seorang pemiliknya,” ujar Nugroho.
Menurutnya, karena berdasarkan informasi peredaran miras masih marak di Kabupaten Situbondo. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia miras ke sejumlah cafe dan toko di Kabupaten Situbondo.
”Dengan harapan, ke depan Kabupaten Situbondo terbebas dari minuman beralkohol,” pungkasnya.