SIDOARJO, FaktualNews.co – Adi Tri Nurdiyanto (24) alias Amelia, warga Desa Trosobo RT 04 RW 01, Kecamatan Taman, Sidoarjo diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Adi yang gemar menjadi berdandan perempuan itu (waria), tertangkap berdasarkan informasi yang dikantongi polisi.
“Tersangka kami amankan saat berada di Desa Suruh, Sukodono,” kata AKP Muh Indra Najib, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Senin (6/1/2020).
Waktu dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu poket sabu. Berdasarkan barang bukti itu, tersangka digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, penyanyi freelance karaoke dan penyanyi orkes tersebut malah menangis tersedu-sedu. Ia mengaku menyesali perbuatannya tersebut, karena sudah menjadi mpecandu sabu selama setahun lebih. “Seminggu satu-dua kali isap,” kata Adi.
Adi Tri Nurdiyanto mengaku mengonsumsi narkoba untuk menambah stamina. Dia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari salah satu temennya.
“Namanya Ciput (DPO), tapi jarang ketemu, satu poket Harga Rp 200 ribu,” tambahnya