Didemo Ratusan Kaum Hawa
Kapolres Jombang Bantah Proses Kasus Pencabulan MSA Lamban
JOMBANG, FaktualNews.co – Unjuk rasa ratusan kaum hawa yang mendesak Polres Jombang, menangkap MSA (39) putra kiai terkenal yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya sendiri.
Aksi yang dilakukan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual pada Rabu (8/1/2020) ini didorong karena penanganannya dinilai cukup lamban. Bahkan, para pendemo menduga ada upaya penyelesaian kasus diluar proses hukum terhadap kasus yang menjerat putra kiai kharismatik di Jombang ini.
Menanggapi hal ini, Kapolres Jombang, AKBP Boby P Tambunan, menampiknya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Namun demikian, Kapolres tak mengelak bahwa sejauh ini tersangka belum dilakukan pemeriksaan. Meski demikian, sejauh ini pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap tersangkan. Hanya saja sejauh ini upaya ini gagal karena MSA saat itu berhalangan hadir (mangkir).
“Kita akan kirim panggilan ke dua. Bagaimana kalau tidak hadir? tentunya langkah kita sesuai mekanisme hukumnya,” beber Boby.
Dia juga menegaskan, tidak ada kesulitan apapun yang dihadapi penyidik Polres Jombang untuk menangani kasus ini. Dia juga mengatakan, selain NA, ada korban lain yang sudah datang dan melapor ke Polres Jombang.
Para korban ini, kata Kapolres, ada yang berasal wilayah Kabupaten Jombang, dan dari luar Kota. “Korban lebih dari satu yang sudah melapor, ada yang dari Jombang dan ada yang dari luar Jombang. Kalau kesulitan tidak ada, intinya semua aspirasi ini tetap kami terima,” tandasnya.
Sementara, dalam aksi tersebut, para pendemo yang didominasi kaum perempuan ini mendesak Kapolres Jombang untuk mengusut tuntas kasus ini. Para pendemo juga meminta Polisi segera menahan MSA
“Selain itu kami juga menolak segala upaya yang berkaitan dengan penangguhan penahanan terhadap pelaku dan menolak segala upaya penyelesaian kasus diluar proses hukum,” tukas Palupi Pusporini, Sekretaris Aliansi Kota Santri, usai demo.