Pencuri Uang Pegawai Dishub dan Motor di Nganjuk, Diringkus
NGANJUK, FaktualNews.co – Polsekta Nganjuk, mengungkap pencurian uang sebesar Rp 50 ribu di area terminal Anjuk Ladang Nganjuk, Selasa (07/01/2020). Pelakunya adalah Mustofa (24), warga Desa Klepik, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kasus ini terungkap setelah warga mengamankan Mustofa di area terminal bus Anjuk Ladang Nganjuk sekitar pukul 18.45 WIB. Pelaku diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan setelah keluar dari ruang istirahat petugas Dishub di komplek terminal bus tersebut.
Benar saja, setelah diinterogasi Mustofa mengakui telah mencuri uang Rp 50 ribu dari tas milik IS, pegawai Dishub di ruang istirahat petugas. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Setelah kejadian itu, pelaku dibawa ke Polsek Nganjuk Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Rabu (08/01/2020).
Menurut AKP Sudarman, saat beraksi di terminal Anjuk Ladang pelaku mengendarai sepeda motor nopol B-6026-SEB. “Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor wilayah Bagor Nganjuk, yang kemudian dikendarainya ke terminal,” jelas AKP Sudarman.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui sebelumnya sudah mencuri uang Rp 1.400.000 dan handphone merk Nokia di daerah Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta.
“Tentang pengakuan pencurian di daerah Yogya, sudah kami sampaikan ke penyidik Reskrim Polsek Mantrijeron Yogyakarta. Sedangkan barang bukti berupa handphone masih kami amankan,” pungkas Sudarman.