FaktualNews.co

Kecelakaan Kerja Tak Disantuni, Karyawan PG di Situbondo Wadul Dewan

Peristiwa     Dibaca : 952 kali Penulis:
Kecelakaan Kerja Tak Disantuni, Karyawan PG di Situbondo Wadul Dewan
Faktualnews.co/fatur bari
Bolip, saat ditemui Komisi IV DPRD Situbondo.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Bolip (39), karyawan Pabrik Gula (PG) Olean, Situbondo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (9/1/2020).

Pria asal Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Situbondo yang mengaku bekerja selama 19 tahun itu, mengadukan perusahaan tempatnya bekerja kepada para wakil rakyat.

Sebab, pria ini mengaku mengalami kecelakaan kerja pada 28 Agustus 2018 lalu, yang mengakibatkan tiga jari tangan kirinya putus. Namun korban tidak mendapat santunan dari manajemen PG Olean, dengan alasan yang tidak jelas.

Begitu tiba di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, Bolip yang didampingi dua orang temannya, langsung ditemui komisi IV.

Selama satu jam lebih Bolip menyampaikan keluhannya kepada komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo.

Usai bertemu Komisi IV, Bolip mengatakan, dirinya terpaksa mengadu kepada wakil rakyat karena dirinya mengalami kecelakaan kerja pada tahun 2018 lalu, namun hingga kini belum mendapat santunan dari manajemen PG Olean.

“Memang perusahaan menanggung semua biaya selama dirawat di RS Elizabeth Situbondo. Namun perusahaan tidak memberikan santunan kepada saya. Padahal akibat terkena pompa rota di PG Olean, tiga jari saya putus atau mengalami cacat tetap,” ujar Bolip.

Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo Syamsi Eka Sari berjanji menindaklanjuti, dengan cara melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab Situbondo.

“Selain itu kami juga akan memanggil manajemen PG Olean,” kata Syamsi Eka Sari.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags