FaktualNews.co

Diakui, Pengadaan Mobdin Camat di Jombang dari Auto 2000

Peristiwa     Dibaca : 839 kali Penulis:
Diakui, Pengadaan Mobdin Camat di Jombang dari Auto 2000
FaktualNews.co/slamet/
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Jombang, Wor Windari

JOMBANG, FaktualNews.co – Pengadaan mobil dinas (Mobdin)  untuk Camat  di Jombang, diakui Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Jombang, Wor Windari berasal dari Auto 2000 Surabaya.

Pengakuan ini senada dengan keterangan dari sales marketing jaringan Astra yang dikonfirmasi kelompok Faktual Media beberapa waktu lalu.

“Kita dapat harga Rp 257 juta per unit Toyota Rush, semua sudah sesuai prosedur. Karena sebelum dilaksanakan juga sudah ada pendampingan,” terang Wor Windari, Rabu (8/1/2020)

Dia pun membantah adanya pengembalian uang tunai, baik dari diskon maupun prosentase pengembalian uang tunai dalam pengadaan tersebut.

Disinggung tentang pengakuan sumber ke kelompok Faktual Media yang menyebut pengadaan mobil dinas dengan penyedia pabrikan Toyota wilayah Jawa Timur adalah Auto 2000 di Jalan A.Yani Surabaya, dia enggan menjawab.

Begitu pula ketika kembali dikonfirmasi pernyataan sumber yang menerangkan untuk Toyota Rush pemberian diskon bisa mencapai Rp 20 juta dari harga asli Rp 275.800 juta. Sehingga harga yang seharusnya didapat ada selisih Rp 2 juta lebih murah ketimbang yang didapat Pemkab Jombang. Wor Windari memilih tutup mulut.

Terkait dugaan mark up dalam pengadaan mobil dan motor dinas untuk kecamatan di Jombang, mulai menjadi perhatian publik.

Pihak Polres Jombang yang menangani perkara ini sempat main petak umpet. Mereka mengaku tidak sedang menangani perkara tersebut. Pernyataan berbeda justru disampaikan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, secara gamblang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap beberapa saksi oleh polisi. Pemeriksaan sendiri berlatar belakang pengadaan mobil dan motor dinas untuk kecamatan yang diduga dimark up.

Belakangan pihak kepolisian akhirnya mengakui jika tengah melakukan penyelidikan atas perkara itu.

Kapolres Jombang. AKBP Boby P Tambunan menyebut jika perkara ini telah selesai dan hasilnya seluruh proses yang dilakukan telah prosedural. (slamet wiyoto)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin