SIDOARJO, FaktualNews.co – Mohammad Sodikin (30), terkurung di ruang jemuran rumah Blok AI No 21, Perumahan TNI AL, Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020).
Warga Durungbedug RT 16 RW 04, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Candi, usai diteriaki maling oleh pemilik rumah.
Maya Dwi, anak pemilik rumah menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ia yang menonton televise dan menjaga anaknya bermain di rumah orang tuanya, dikejutkan dengan suara laki-laki minta tolong dibukakan pintu.
“Sumbernya dari pintu ruang jemuran yang berada di samping tempat saya menonton TV. Saya kaget karena ada orang asing di ruang jemuran,” katanya.
Maya kemudian membawa anaknya lari keluar rumah sembari meminta pertolongan. Sontak orang tua Maya bersama warga sekitar yang mendengar, langsung mendatangi ruang jemuran tersebut. Mohammad Sodikin pun juga tak bisa berkutik. Ia pun pasrah saat diseret massa keluar rumah.
Mohammad Sodikin juga tetap mengelak jika melakukan pencurian. Ia malah mengaku jika dikejar polisi karena dikira bandar narkotika.
Usai mendengar pengakuannya, massa yang geram langsung melontarkan bogem mentah ke pelaku. “Kalau barang tidak sampai ada yang hilang. Namun di ruang jemuran banyak bercak tangan dan kaki pelaku. Sepertinya terjebak tak bisa keluar,” terang Maya.
Tak lama berselang, anggota Polsek Candi tiba di lokasi kejadian. Polisi juga langsung mengamankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Candi, Kompol Fatahul Azmi mengungkapkan, pihaknya juga membenarkan jika anggotanya sudah mengamankan pelaku.
Pelaku juga sempat dibawa ke BNN Kabupaten Sidoarjo untuk pemeriksaan keterkaitan narkotika sebelum dirujuk ke RS Jemursari karena luka parah.
“Dirujuk ke Rumah Sakit Jemursari, karen pelaku menderita sakit parah,” pungkasnya.