SIDOARJO, FaktualNews.co – Diduga melakukan pungutan liar (Pungli), Camat Porong Murtadho, diamankan Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo saat berada di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Porong.
Informasi yang berhasil dihimpun, Murtadho diamankan Tim Saber Pungli, pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, saat Camat Porong tersebut bertemu dengan Kaur Kesra (modin) Kelurahan Siring, Kecamatan Porong.
Pertemuan tersebut, modin meminta tanda tangan yang ada hubungannya dengan jabatan Camat Porong, dengan kompensasi sejumlah uang. Yakni untuk surat perintah pemindahan bukuan ke masing-masing rekening daftar penerima honorium modin Kelurahan Siring.
Nah, saat modin Kelurahan Siring memberikan amplop yang berisi sejumlah uang, tiga orang yang diduga petugas kepolisian masuk ke ruangan Camat tersebut.
“Iya, polisi menyita uang Rp 2 juta, dan beberapa buku,” ucap sumber di kepolisian, Jumat (10/1/2020).
Terkait penangkapan Murtadho, Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Anfas Djauhar mengaku tidak tahu kalau Camat Porong ditangkap polisi. Karena saat penangkapan, dia mengikuti rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo.
“Saya dengar kabar itu dari staf, jika Pak Camat dibawa beberapa orang yang mengaku polisi,” terangnya.
Mendengar kabar tersebut, Anfas mengaku bingung tidak tahu harus berbuat apa. Sebab, jika ia datang ke pihak kepolisian untuk memastikan kabar penangkapan itu, ia takut salah langkah. Sedangkan jika ia diam, dia takut dikira diam saja tidak tahu keberadaan camat.
“Saya juga bingung, mau datang ke pihak kepolisaian takut salah. Diam saja saya juga gak enak takut dikira salah,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp belum mau berkomentar banyak terkait penangkapan Camat Porong tersebut. “Sabar mas,” singkat Zain.