SIDOARJO, FaktualNews.co-Hampir lima jam penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPU BM SDA) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (10/1/2020).
Empat penyidik KPK dikawal ketat 5 anggota Brimob mulai masuk kantor sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB baru keluar dari Kantor DPU BM SDA Sidoarjo.
Saat keluar, terlihat penyidik KPK membawa 2 koper, 1 boks dan 1 kardus yang diduga berisi dokumen penting terkait dugaan korupsi.
“Tadi langsung keluar dan dimasukkan ke dalam dua mobil semua koper, boks dan kardus itu,” ucap Yulius, warga yang berada di Musala, sekitar lima meter dari kantor yang digeledah.
Pantauan lokasi selama proses penggeledahan pegawai Dinas PU BMSDA Sidoarjo dilarang masuk ke kantor. Begitu pun dengan wartawan.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PU BM SDA Sidoarjo pascapenggeledahan. Diduga, berkas yang dibawa penyidik KPK tersebut berasal dari dua ruangan yang sebelumnya disegel KPK.
Sebagaimana diketahui, dua ruangan yang tersegel yaitu ruang kerja Kadis PUBMSDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih dan ruang Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto.
Kedua pejabat tersebut sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan di rutan KPK bersama Bupati Saiful Ilah, Kabag ULP Sanadjihitu Sangadji dan dua rekanan Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi terkait dugaan suap fee proyek infrastruktur Rp 1,8 miliar.