SIDOARJO, FaktualNews.co – Muhamad Hafid (37), asal Jember, menjadi amukan massa setelah kepergok mencongkel kotak amal masjid di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Kamis (16/1/2020).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tersangka melakukan aksi pencuriannya sekitar pukul 01.30 WIB. Sialnya, saat mencuri kotak amal, aksinya dipergoki warga. Akibatnya iapun langsung dikepung warga setempat.
Warga yang emosi dengan kelakuan pelaku, langsung mengayunkan bogeman mentah kepada tersangka. Emosi warga mereda setelah anggota polsek Porong, tiba di lokasi kejadian. “Kami dapat laporan, langsung ke lokasi,” terang Kompol Wagiyo, Kapolsek Porong.
Bersama barang bukti berupa motor Honda Scoopy nopol P 3681 MK, tas ransel, helm, linggis kecil, dua buah obeng, empat kunci L, gunting, cuter, empat kunci T dan nopol pengganti P 3105 SC, tersangka digelandang untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain barang bukti sarana pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang dari kotak amal yang dicuri tersangka, yakni uang pecahan kertas dan koin dengan total nilai Rp 4,2 juta.
Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP,” pungkasnya.