Wisata

Pujasera di Eks Tempat Parkir Maulana Malik Ibrahim Siap Ditempati

GRESIK, FaktualNews.co – Gedung pusat jajanan serba ada (Pujasera) di eks tempat parkir peziarah makam Maulana Malik Ibrahim siap ditempati dan bakal akan diresmikan bersamaan dengan hari ulang tahun (HUT) Pemkab Gresik pada 27 Pebruari 2020.

Demikian dikatakan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat usai melaksanakan rapat persiapan peresmian di lokasi tersebut, Rabu (15/1/2020).

Menurut Sambari, keberadaan Pujasera di lokasi itu tiidak menghilangkan fungsinya sebagai terminal kedatangan peziarah Maulana Malik Ibrahim. Para peziarah, katanya, akan diturunkan diterminal ini. Melalui Gedung ini, mereka akan menuju ke komplek Makam Malik Ibrahim.

“Pada tahun ini juga kami akan membangun underpass memotong bawah jalan Pahlawan. Lorong underpas dari Gedung Pujasera ini menuju seberang jalan pahlawan untuk menuju ke komplek makam. Jadi Peziarah bisa lebih aman dan tidak membuat macet Jalan Pahlawan” kata Sambari.

Gedung Pujasera itu berlantai tiga. Masing-masing lantai diperuntukan berbeda. Lantai satu diperuntukkan stan souvenir khas Gresik dengan 18 ruangan yang masing-masing ruangan seluas 10 meter persegi.

Sedangkan lantai 2 diperuntukkan stan kuliner. Jumlahnya ada 16 stan terbuka yang di depannya akan diberikan semacam meja kursi makan layaknya seperti stan kuliner yang lain. Sedangkan disisi lain di lantai 2 ada semacam hall yang diperuntukkan berbagai kegiatan, mulai pengantin, pertemuan, serta kegiatan yang lain.

Di lantai paling atas juga ada hall dengan luas yang sama dan tersambung dengan hall yang ada di bawahnya. Bedanya untuk hall di atas ada semacam panggung di bagian depannya. Panggung ini bisa dipakai sebagai tempat pelaminan atau panggung pertunjukan.

“Hall yang ada di gedung ini merupakan gedung serbaguna sebagai pengganti GNI yang pada tahun ini akan kita memulai untuk renovasi. Hall di Gedung Pujasera ini bisa digunakan untuk resepsi pengantin. Di sini lebih layak karena ada tempat parkir yang lebih luas dibanding WEP dan GNI lama,” jelas.