NGAWI, Faktualnews.co – Beredar rumor Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi memotong anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dipergunakan untuk rehabilitasi maupun pembangunan fisik sekolah. Akibat pemotongan itu, secara kuantitatif dan kualitatif bentuk fisik dari proyek tersebut tidak perencanaan.
Rumor itu mencuat menyusul temuan DPRD Kabupaten Ngawi saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah proyek rehabilitasi maupun pembangunan di beberapa sekolah Ngawi pada akhir tahun 2019.
Tidak hanya itu, diam-diam beberapa kepala sekolah juga mengeluhkan mutu dan kualitas bangunan yang tidak sesuai akibat potongan itu. Disebut-sebut potongan itu mencapai 30 persen dari anggaran yang diterima.
Dinas pendidikan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, M.Luluk S, ditemui FaktualNews menyanggah rumor itu. Dia mengatakan, pihak dinas tidak pernah mengurangi ataupun memotong anggaran DAK yang diterima sekolah.
“Selama ini kita tidak pernah melakukan pemotongan pada anggaran yang diterima pihak sekolah kecuali pajak yang harus ditanggung,” jelas Luluk.
Luluk menegaskan, pihaknya malah telah menyiapkan tim teknis sebagai pendampingan untuk sekolah dalam mengawal proyek DAK.
“Kita malah menyiapkan tim teknis yang setiap orang membawahi dua sekolah yang berdekatan,” pungkasnya.