MOJOKERTO, FaktualNews.co – Lima pelaku aksi pengeroyokan, satu di antaranya perempuan, yang mengakibatkan pemuda asal Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto cacat seumur hidup akibat sebetan pedang diamanakan Polisi.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindugan mengatakan, kelima pelaku yang berhasil diamanakan yakni Ahmad Ali Mustofa (31) Warga Desa Mojokembang, Pacet, Nur Hasan (36) warga Desa Sekargadung, Pungging, Wiwit Ariyanto (26) warga Desa Sumberkembar, Pacet, Hamza Zainul Ma’aruf (23) warga Desa Kertosari, Kutorejo, dan Vina Octavia Dewi (21) warga Desa Tanjung Kenongo, Pacet.
Dikatakan Feby, para tersangka diamankan petugas Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Kamis tanggal 16 Januari 2020 sekira Pkl. 01.00 WIB dengan barang bukti berupa dua motor, sebilah pedang dan lima ponsel.
“Karena sudah direncanakan, Kelima pelaku yang berhasil kita amankan ini memiliki peran masing-masing,” ungkap Feby saat pers rilis di Mapolres Mojokerto jalan raya Gajah Mada Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (17/01/2020).
Kasus berawal saat korban bernama Muhammad Syahrul (19) warga Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto diajak keluar oleh dua pelaku bernama Vina dan Yanti ke sebuah ekspo di wilayah Mojosari. Sekitar pukul 23.00 WIB salah satu pelaku meminta korban mengantarkan pulang ke wilayah Pacet.
“Saat sampai di wilayah Pacet, korban dihadang para para pelaku kemudian dihajar dan di bacok dengan mengunakan pedang hingga mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius pada bagian pipi dan punggung,” jelasnya.
Dari keterangan pelaku, pemicu pengeroyokan ini disebabkan cemburu, karena korban sering menggoda istri salah satu pelaku.
“Motifnya cemburu, kemudian para pelaku ini merencanakan aksi pengeroyokan. Sebelum melakukan pengeroyokan para pelaku ini di bawah pengaruh minum minuman keras, “tambahnya.
Menurut kerangan yang didapat, setiap pelaku ini mendapatkan imbalan sebesar 200 ribu dari otak pelaku, Ali Mustofa. Sementara Vina yang berperan sebagai pemancing korban untuk diajak keluar, mendapatkan imbalan sebesar 150 ribu.