SIDOARJO, FaktualNews.co-Polisi menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Krembangan, Desa Kemiri RT 07 RW 03, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (18/1/2020).
Hasilnya, tiga pasangan tanpa nikah alias kumpul kebo, yang masih berstatus pelajar, diamankan.
Dari informasi yang dihimpun, penggrebekan itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Awalnya, polisi menerima informasi mengenai warga yang resah karena kerap mendapati pasangan muda-mudi berada di dalam satu kamar kos.
Akhirnya dilakukan penggerebekan dan mendapati pasangan yang masih usia pelajar.
Ada dua kamar yang digeledah warga dan petugas. Pertama penggerebekan dilakukan di kamar 02.
Di kamar itu petugas dan warga mendapati pasangan ARA (18), pria asal Gedangan dan HLU (18), perempuan asal Porong.
“Keduanya belum ada ikatan pernikahan dan sudah tinggal di kamar kos selama satu minggu,” kata Kompol Supiyan, Kapolsek Sidoarjo Kota.
Selanjutnya, petugas melanjutkan ke kamar 09A. Di kamar itu, ada 4 pasangan muda mudi, diantaranya AK (16), pria asal Tanggulangin, AG (17), pria asal Candi, LH (18), perempuan asal Gedangan dan KAM (18), asal Candi.
“Yang kos adalah KAM. Sementara ketiganya alasan bermain. Mereka masuk kos itu pukul 00.30,” terang Supiyan.
Oleh petugas, tiga pasangan itu langsung dibawa ke Mapolsek Sidoarjo Kota. Para orang tua yang bersangkutan pun dipanggil untuk kepentingan pembinaan lebih lanjut.
“Kami juga berkordinasi dengan dinas terkait dan satpol pp untuk melakukan pantauan di lokasi dan sejumlah kos yang lain,” pungkasnya.