Diduga Korsleting Lisrik, Rumah Nenek 58 Tahun Terbakar di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga akibat korsleting listrik di salah satu kamarnya, rumah milik nenek Andaliwana (58), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo, terbakar pada Minggu (19/1/2020) malam.
Beruntung, setelah mengetahui kebakaran itu warga sekitar dan petugas mobil pemadam kebakaran (Damkar) langsung turun tangan. Kobaran api berhasil dipadamkan 34 menit kemudian, sehingga tempat yang terbakar bisa diminimalisir. Hanya salah satu kamar di rumah itu yang hangus.
Selain mengakibatkan salah satu kamar rumahnya terbakar, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB juga mengakibatkan perabot di kamar korban juga hangus. Kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp.30 juta lebih.
Diperoleh keterangan, pertama kali peristiwa kebakaran rumah milik korban itu diketahui nenek Andaliwana, ketika dia ke kamar mandi untuk berwudu. Dia bergegas membangunkan anaknya, Reno (40).
Tak berselang lama warga berdatangan memadamkan api setelah dimintai tolong oleh si Reno. Bersamaan dengan itu Reno juga menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dua mobil Damkar turun tangan dan 34 menit kemudian api berhasil dipadamkan.
“Saya kaget, saat hendak ke kamar mandi untuk berwudlu, saya melihat ada kepulan asap di kamar. Pada saat itulah, saya membangun Reno dan keluarga yang lain di rumah,”kata Andaliwama, Minggu (19/1/2020) malam.
Koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Puryono, mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan peptugas Polres Situbondo. “Kerugian diperkirakan mencapai 30 juta rupiah,” ujar Puryono.