GOR Bernilai Miliaran Rupiah Batal Dibangun di Situbondo
SITUBONDO, FaktualNews.co – Rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Situbondo, batal. Pembatalan proyek senilai Rp 3 Miliar itu merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Sedianya, pembangunan GOR ini akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini, dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-VII yang dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang di Kabupaten Situbondo.
Sesuai rencana, pembangunan proyek GOR akan dilaksanakan di tanah milik pemerintah di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, yang sebelumnya sempat diproyeksi menjadi terminal baru di Kabupaten Situbondo.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Janur Sastra Ananda mengatakan, Kementerian Olahraga tidak bisa mencairkan bantuan pembangunan GOR, karena di Situbondo tak memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang linier dengan Kementerian Olahraga.
“Diakui, saat ini bidang olahraga memang sudah ada pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Namun hal itu dianggap tidak linier, sehingga Situbondo tidak bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Olahraga,” kata Janur Sastra, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, dengan batalnya proyek pembangunan GOR tersebut, saat ini Komisi I DPRD Situbondo, diminta melakukan revisi terhadap Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Organisasi Perangkat Daerah.
“Jika tidak dilakukan revisi, Pemkab akan kesulitan mendapatkan bantuan di bidang olahraga,” bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Janur ini menambahkan, sesuai rencana bantuan pembangunan GOR senilai Rp 3 miliar, akan dilaksanakan tahun ini di atas tanah milik pemerintah di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
“Saya berharap, batalnya pembangunan GOR tersebut diharapkan tidak sampai mengganggu pelaksanaan Porprov Jatim yang akan dilaksanakan di Situbondo pada tahun 2021 mendatang,” pungkasnya.