Bandar Pil Trex Antar Kota di Situbondo Ditangkap Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang Bandar pil trex antar kota di Jawa Timur, berhasil diringkus petugas Polsek Asembagus Situbondo, Rabu (22/1/2020). Ia adalah Misbahul Munir (28), warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pria yang akrab dipanggil Misbah ini ditangkap petugas di pinggir Jalan Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Situbondo, saat hendak bertransaksi dengan seorang anggota polisi, yang menyamar sebagai seorang pembeli.
Dari tangan tersangka Misbah, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 1.000 pil trex siap edar, serta uang Rp 300 ribu. Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, tersangka dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus.
Diperoleh keterangan, penangkapan bandar pil trex ini berdasarkan penangkapan terhadap pengedar pil trex di kalangan pelajar di Kecamatan Asembagus, Situbondo, dengan tersangka Nur Atif Imroni (23), warga setempat.
Kepada polisi, Nur Atif Imroni mengaku mendapat pil trex dari Misbahul Munir. Dari situ, polisi melakukan perburuan dengan menyamar sebagai seorang pembeli. Sehari pasca ditangkapnya tersangka Nur Atif, petugas berhasil menangkap Misbah.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri membenarkan penangkapan seorang bandar pil trex dengan tersangka Misbahul MInur
“Tersangka kita tahan di Mapolsek. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 196 sub 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” kata Iptu Ali Nuri.