PROBOLINGGO, FaktualNews.co – PT AFU (Amak Firdaus Utama) menyebut, Ahmad Mansur (59) meninggal karena human error atau kesalahan manusia. Sementara Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur menjelaskan, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tersebut tewas, lantaran hidrolis kendaraan mengalami rusak.
Perbedaan tersebut terungkap, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPRD Kota Probolinggo, Kamis (23/1) pukul 13.00 . Rapat yang berlangsung di ruang komisi itu juga dihadiri Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPMPPST) dan DPD SPSI setempat.
Direktur PT AFU, AAA Rudi membenarkan, kalau pada Senin (22/1/2020) pukul 17.55 WIB kemarin, telah terjadi kecelakaan di lokasi bahan baku bata ringan. Menurutnya, korban bukan karyawannya, tetapi bekerja pada ekspedisi PT Sekar Tanjung Barokah, Desa Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
A Mansur sebagai sopir dumptruk yang menurunkan pasir karsa yang diambilnya dari Tuban. Setelah menyaksikan hasil rekaman CCTV, AAA Rudi menduga, kalau kecelakaan kerja tersebut akibat human error. Korban terus mengangkat bak truk, meski kabin (kepala truk) ikut terangkat.
“Harusnya kalau kabin terangkat, bak truk jangan diangkat. Tetapi diturunkan, sehingga kabin, ikut turun. Ini nggak. Malah bak truk terus diangkat hingga 90 drajat, sehingga kabin ikut terangkat,” ujarnya.
Dalam situasi panik, korban menurunkan handle hidrolis diturunkan dengan cepat. Sehingga bak truk turun atau jatuh tak terkendali, menghantam chasis dan kabin (tempat pengemudi). A Mansur lepas dari kursi pengemudi. Tubuhnya menghantam kabin dan meninggal dunia.
“Lokasi penurunan bahan baku sudah pas. Cara menurunkan muatan yang salah,” katanya.
Meski bukan pekerja PT AFU, lanjut AAA Rudi, pihaknya ikut membantu meringankan beban biaya. Seluruh biaya perawatan di RSUD dr Mohammad Saleh ditanggung oleh PT AFU. Sementara mengenai lain-lain, perusahaan yang memproduksi bata ringan tersebut akan berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.
Sementara itu, pengawas ketenagakerjaan Jawa Timur menyebut, korban meninggal bukan karena human error. Tetapi hidrolis yang mengangkat bak truk rusak. Disebutkan, dalam kondisi apapun, bak truk akan turun perlahan-lahan, meski handle hidrolis dilepas.
“Kendati handle hidrolis dilepas, bak truk akan turun pelan-pelan,” tandasnya.
Karena hidrolisnya rusak, maka tidak bisa menahan bak truk dan turun dengan cepat. Bak truk menghantam chasis dan kabin sehingga sopir atau korban terangkat. Kesalahan kedua, sopir tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman.
“Kesalahannya itu. Kalau sabuk pengamannya dipakai, sopir tidak akan terangkat atau lepas dari kursi kemudinya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, ketua komisi III Agus Riyanhto meminta, PT AFU untuk selektif soal kendaraan pengangkut bahan baku pasir karsa. Selain itu, membuat standar operasional (SPO) demi keselamatan pekerja. Baik karyawannya sendiri ataupun pekerja dari ekspedisi.
“Perlu ada evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Agus.