Dua Pembegal Bidan di Nganjuk Ternyata Sudah Beraksi Berulangkali, Sasarannya Perempuan
NGANJUK, FaktualNews.co – Dua dari tiga orang yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Nganjuk terkait pembegalan terhadap Nurul Zubaidah (29), bidan asal Desa Mojokendil, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk pada 25 Desember 2019 lalu, ternyata sudah berulangkali melakukan aksi serupa.
Kedua pelaku tersebut adalah Moh Saiful Anam (25), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot dan Febri Suwignyo, warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot.
“Dari pengakuannya, mereka ini sudah melakukan aksinya serupa di sepuluh TKP. Terakhir korbannya adalah bidan itu,” kata AKBP Handono Subiakto, Kapolres Nganjuk saat konferensi pers, Jumat (24/01/2020).
Menurut Handono, lokasi pembegalan dua pelaku tersebut berbeda-beda. “Rata-rata mereka melakukannya di daerah Kecamatan Nggronggot, Kertosono, Prambon. Ya, tidak satu TKP saja,” ujarnya.
Handono mengungkapkan, dua pelaku hanya berani melakukan aksinya dengan sasaran perempuan. “Saat ditanya, dia hanya berani kalau korbannya wanita,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pembegalan terjadi di jalan Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot saat Nurul baru pulang dari tempatnya bekerja di Puskesmas Prambon menuju rumahnya di Desa Mojokendil, Ngronggot, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (25/12/2019) lalu.
Dalam perjalanan pulang tersebut, korban merasa ada yang membuntuti dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di TKP, tiba-tiba ada dua orang dengan penutup muka langsung membacok lutut kanan dan merampas tas yang digantung di gantungan kunci motor korban.
Seketika itu pula pelaku meninggalkan korban yang tergeletak dan menjerit kesakitan di tepi jalan.
Pasca kejadian, Nurul harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok senjata tajam pelaku, yang diduga berjumlah dua orang.
Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga orang. Yakni Abdul Rohman, Saiful Anam dan Febri.
Ketiga orang ini memilik peran masing-masing. Untuk Abdul Rohman merupakan penadah ponsel yang dirampas Saiful dan Febri. Sedangkan Saiful merupakan pengemudi sepeda motor berboncengan dengan Febri yang membacok korban.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya handphone, Arloji dan ATM milik korban, pisau dapur, serta pil dobel L 35 butir.
Saiful dan Febri dilumpuhkan dengan tembakan tegas terukur karena hendak melarikan diri.