Peristiwa

Polres Gresik Amankan Dua Mucikari Tua, MUI: Insaflah dan Bertaubat!

GRESIK, FaktualNews.co – Polres Gresik mengamankan dua mucikari dari dua tempat yang berbeda. Keduanya adalah Hermin Hidayati (49) yang diamankan di lokalisasi Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme dan Karni alias Wati (51) yang diamankan di warung esek-esek Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik KH Mansoer Shodiq sangat mengapresiasi langkah Polres Gresik dalam memberantas dan menekan praktik prostitusi di wilayah hukumnya.

MUI berharap langkah positif ini tidak dilakukan saat ini saja, melainkan bisa dijalankan terus menerus.

“Selain itu, khusus kepada dua orang (mucikari) ini, Saya lihat keduanya sudah tidak muda. Tapi rupanya mereka belum sadar. Karena itu, saya doakan mudah-mudahan cepat insaf, bertaubat, menghentikan semua perbuatan maksiat dan mendekatkan diri kepada Allah. Dan kepada masyarakat agar tetap menjaga Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri,” imbaunya saat mendampingi Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi, dalam jumpa pers, Jumat (24/1/2020).