Parlemen

Hearing di DPRD, GTT/PTT Trenggalek Minta Peningkatan Nilai Finansial dan Nasib ke Depannya

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar hearing dengan GTT/PTT Kabupaten Trenggalek. Dalam hearing tersebut, ada dua poin yang disampaikan oleh GTT/PTT.

Diantaranya, memohon kepada Bupati Trenggalek dan Komisi IV untuk meningkatkan nilai finansial yang selama ini dibawah UMK. Serta terkait regulasi Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (P3) adanya wacana pemerintah sesuai UU nomor 5 tahun 2014 yang menyatakan, ke depan tidak ada lagi honorer, hanya ada P3K.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugianto menuturkan, terkait keluhan yang disampaikan GTT/PTT Trenggalek sudah diterima dengan baik. Dan ada beberapa kriteria yang telah dirumuskan.

“Jadi nanti akan ada rencana yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Trenggalek. Nanti akan memilah-milah, baik yang sudah mengabdi selama lima tahun maupun 10 tahun atau yang baru, ada perbedaan,” ungkapnya.

Pada intinya, lanjut Mugianto, DPRD Trenggalek akan mendukung program Dinas Pendidikan dan berdampak apa yang menjadi keluhan tadi.

Menurutnya, terkait nasib honorer, pastinya akan ada solusi. Informasi yang didapat sudah ada rapat di DPR-RI, Komisi II dengan Kemenpan RB dan BKN akan menyelesaikan yang artinya tidak ada honor lagi.

“Jadi kesimpulannya honor-honor yang sudah ada akan diselesaikan, baik itu akan mengikuti mekanisme P3K. Dan disitu akan ada dua, yakni PNS dan P3K. Berarti larinya akan ke sana mungkin,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, Pariyo menjelaskan, terkait penghapusan honorer itu, satu sisi bagus untuk tertib kepegawaian. Namun, di sisi lain, kekurangan pegawai di sejumlah lembaga.

“Untuk aturan ini, kami masih akan menunggu aturan yang akan diterapkan pemerintah pusat. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait,” terangnya.

Dijelaskan Pariyo, tenaga honorer K2 di Kabupaten Trenggalek sejumlah 384 orang. Dari jumlah itu, 48 orang tidak aktif karena pindah, meninggal, dan alasan lain. Serta 90 orang adalah tenaga administrasi.

Menurutnya, yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah Tanpa Perjanjian Kerja (P3K) 146 orang dan yang lulus 102 orang. Sedangkan jumlah tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek, sekitar 3.577 orang.

“Sementara jumlah GTT dan PTT, menurut data Forum GTT-PTT SD dan SMP Kabupaten Trenggalek, sebanyak 2.730 orang,” pungkas Pariyo.