Pertanian

Tahun Ini, 50 Persen Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Dipangkas

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Jatah pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Pamekasan tahun 2020 dipangkas hingga 50 persen dibanding tahun 2019. Pengurangan jatah pupuk tahun ini terjadi untuk semua jenis pupuk bersubsidi.

Kasi Pupuk, Alat dan Mesin Pertanian, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Pamekasan, Deddy Dwiyudhabhakti mengatakan,  untuk pupuk bersubsidi jenis urea alokasi tahun 2019 sebanyak 21.873 ton.

“Jumlah sebanyak itu terdiri dari jenias pupuk ZA sebanyak 7.690 ton, pupuk SP 36 sebanyak 5.597 ton, pupuk.NPK sebanyak 5.467 ton dan pupuk organik sebanyak 2.635 ton,”kata Deddy Dwiyudhabhakti. Senin, (27/01/2020).

Dikatakan dedy, pengurangan, jatah pupuk di tahun ini, pupuk urea menjadi 13.736 ton, pupuk ZA menjadi 2.885 ton, pupuk SP 36 menjadi 2.372 ton, pupuk NPK menjadi 3.773 ton dan pupuk organik menjadi 524 ton.

“Penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020, sangat jauh dari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E RDKK) pupuk bersubsidi Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Dalam E RDKK itu, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun ini di Pamekasan untuk jenis urea sekitar 39 ribu ton, SP 36 44 ribu ton, ZA 54 ribu ton, NPK 47 ribu ton dan organik 44 ribu ton.

Jumlah sebanyak itu untuk kebutuhan 1.019 kelompok tani, dengan jumlah petani sebanyak 137.495 dan dengan luas tanam 206 ribu hektare lebih yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan.

Menurut Deddy, pemotongan alokasi pupuk bersubsidi ini, tidak hanya terjadi di Pamekasan saja. Melainkan, juga terjadi di seluruh Indonesia.

“Tapi kalau tetap tidak ada perubahan maka petani akan kebingungan dan terpaksa harus beralih ke pupuk non subsidi yang harganya lebih mahal,” tandasnya.