Malik Effendi Lirik Rekom Partai Demokrat, Enggan Digandengkan Fattah Jasin
SUMENEP, FaktualNews.co – Malik Effendy resmi mengembalikan formulir sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Sumenep, ke desk Pilkada 2020 DPC Partai Demokrat, Selasa (26/1/2020).
Didampingi timnya, mantan anggota DPRD Jawa Timur ini menyerahkan seluruh berkas dan dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar sebagai Bacabup dari Partai Demokrat.
“Saya berminat menjadi salah satu pendaftar, mudah mudahan Demokrat bisa menetapkan saya sebagai Calon Bupati, karena saya sudah mengantongi rekom dari DPP PAN. Jika berkoalisi dengan partai demokrat sudah 13 kursi, sudah memenuhi persyaratan KPU,” terangnya di Kantor DPC Partai Demokrat Sumenep.
Ada yang menarik dari pernyataan Malik Effendi. Politisi senior PAN ini mengaku enggan digandengkan dengan Fattah Jasin.
“Bisa saja wakil saya nanti Fattah Jasin, kalau yang mendaftar di-downgrade menjadi wakil, Bisa saja wakil saya Fattah Jasin, Azasi Hasan, kan bisa saja, karena mereka tidak punya partai, kalau saya kan sudah punya 6 kursi. Tapi belum tentu juga saya mau,” sebutnya, di hadapan sejumlah media.
Lebih lanjut, Malik mengaku secara intens telah melakukan komunikasi dengan beberapa partai politik lain, selain PD juga partai Hanura, itu dilakukan untuk menjajaki kemungkinan berkoalisi dalam Pilbup 2020.
“Insyaallah, Februari ini sudah ada kepastian. Dengan Partai Demokrat kami komunikasi intens, dengan partai lain pun seperti Hanura kami tidak menutup komunikasi untuk peluang koalisi,” tandasnya.
Disinggung mengenai kriteria figur wakil yang diinginkan mendampinginya dalam Pilbup 23 September 2020 mendatang, Malik mengaku tidak memiliki kriteria khusus, yang terpenting baginya memiliki komitmen kuat untuk membangun Sumenep lebih baik.
“Untuk latar belakang Cawabup terserah partai, baik birokrat, kiai, silahkan. Kami tidak ada masalah, kecuali satu hal komitmen membangun Sumenep harus sama, yang sehati,” imbuhnya.
Hingga saat ini dari sebelas orang yang mengambil formulir di desk DPC Demokrat Sumenep. Delapan di antaranya mendaftar sebagai bakal calon bupati dan 3 lainnya memilih posisi bakal calon wakil bupati.
Delapan figur yang mengambil formulir sebagai Bacabup diantaranya Fattah Jasin, Malik Effendi, Sungkono Sidik, Donny M. Siradj, dan DI. Fajar, KH Moh. Salahudin Warits, Azasi Hasan, dan Abdul Azis Salim Syabibi. Sedangkan yang mendaftar sebagai Bacawabup adalah Suhartono, M. Sajali, dan Indra Wahyudi.
Terpisah, Sekretaris Desk Pilkada 2020 Partai Demokrat, Sutomo menjelaskan, ada waktu tujuh hari untuk pengembalian formulir Bacabup dan Bacawabup, yakni mulai 28 Januari – 3 Februari 2020.
“Untuk pengembalian formulir ini tidak bisa diwakilkan. Jadi bakal calon harus mengembalikan sendiri ke desk Pilkada partai Demokrat,” terangnya.