Anggota Ormas Geruduk Karaoke 99 Blitar, Pemilik Klaim Sudah Kantongi Izin
BLITAR, FaktualNews.co – Puluhan anggota sebuah organisasi masyarakat (Ormas) Kota Blitar menggeruduk Karaoke 99 di Jl. Gunojoyo Kota Blitar, Rabu (29/1/2020) dini hari sekitar Pukul 00.15 WIB. Puluhan anggota Ormas tersebut langsung masuk tempat karaoke tersebut dan menanyakan alasan bukanya karaoke tersebut. Tempat karaoke itu sampai saat ini dikabarkan berstatus disegel oleh Pemkot Blitar.
Koordinator Forum Ormas Islam, Akbar Harir dihubungi melalui telepon mengatakan, pihaknya dini hari tadi mendapat informasi jika karaoke 99 telah buka, sedangkan segel dari pemkot Blitar masih belum di lepas. Dari informasi tersebut akhirnya bersama anggota ormas mendatangi lokasi dan ternyata benar telah buka.
“Ya diduga karaoke 99 ini nekat buka. Kami yang mendapatkan informasi ya kemudian datang ke lokasi. Ternyata segel masih ada namun karaoke buka secara diam-diam,” kata Harir Rabu, (29/1/2020) siang.
Dia menambahkan, sebelum mendatangi tempat hiburan malam atau karaoke tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Blitar Kota kemudian kami bersama ormas anggota lain langsung ke lokasi.
“Jadi kami beritahu dahulu Polres Blitar Kota, lalu kami menyampaikan bahwa kami ingin buktikan, apakah benar atau tidak informasi demikian yang kami terima,” pungkasnya.
Harir mendatangi lokasi karaoke tersebut bersama sekitar 20 orang anggotanya. Sisanya, 15 orang bersiaga di markas. “Ketika sampai disana, sekitar jam 00.15 WIB sebagian sudah bubar karena tutup. Tapi masih ada sebagian pengunjung dan terlihat semua lampu menyala, baik di luar maupun di dalam ruangan,” ungkap Harir.
Menurut dia, itu artinya memang benar karaoke yang kondisinya tersegel tersebut beroperasi. Bahkan Harir sempat disodori berkas izin oleh karyawan bagian penerima tamu, namun ditolak karena bukan kapasitasnya.
“Saya hanya ingin mengecek apakah benar buka, saya bukan aparat jadi tidak punya kepentingan mengecek izinnya,” kata dia.
Harir mengatakan, karyawan tersebut mengaku jika memang buka, tapi free alias gratis dan hanya cek sound saja. Termasuk salah satu petugas keamanan, juga mengatakan jika pemilik karoke tidak ada dan diminta datang lagi besoknya.
Secara terpisah pemilik Karaoke 99, Wiwik ketika dikonfirmasi mengatakan jika ketika ormas datang, ditunjukann izin yang dimilikinya.
“Namun setelah saya tunjukkan izin saya pihak oramas tidak ngomong apa-apa. Izin saya sudah lengkap dan seharusnya sudah boleh buka, tidak perlu tanya lagi. Kalau STNK-nya sudah lengkap, ‘ngapain’ tanya lagi,” ujar Wiwik.
Sementara itu pihak Pemkot Blitar melalui Plt Kepala Sat Pol PP, Hadi Maskun ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu dan akan mengecek adanya informasi tersebut. “Kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” kata Hadi.