Ekonomi

Pasar Pon Trenggalek Bakal Dibangun Tahun Ini, Para Pedagang Bernafas Lega

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pasar Pon Kabupaten Trenggalek yang terbakar habis pada dua tahun lalu, akan dibangun oleh Pemerintah Pusat pada awal Februari 2020.

Tentu saja, informasi tersebut membuat para pedagang pasar bisa bernafas lega. Sebab penantian panjang mereka yang ingin pasar kebanggaan masyarakat ini dibangun lagi, terjawab sudah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat sosialisasi terkait Pasar Pon menyampaikan, pembangunan pasar ini dengan konsep Green Building, bangunannya yang direncanakan dua lantai dan ditargetkan dapat selesai awal bulan November 2020.

“Dengan demikian, para pedagang tidak lagi menunggu lama untuk bisa menempati lapak-lapak di pasar ini. Karena pelaksana proyek berjanji akan memaksimalkan kerja dan bisa terselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Dijelaskan Arifin, sebelum proses pembangunan pasar dilakukan, pihaknya bersama pemenang lelang dan beberapa pihak terkait melakukan sosialisasi.

Menurutnya, sosialisasi dilakukan, agar para pedagang tahu bagaimana cara pemenang lelang membangun Pasar Pon serta semua orang bisa sama-sama ikut mengawasi.

“Pada saat sosialisasikan rencana pembangunan pasar Pon dengan para pedagang, kami didampingi beberapa jajaran. Diantaranya Direksi Teknik Pembangunan Pasar Pon Balai PPW Jatim, Manajer Cabang PT Bina Karya (Persero), selaku konsultan pengawas dan Site Manager PT Himindo Citra Mandiri Jakarta,” terangnya.

Untuk pembangunan Pasar Pon Trenggalek, lanjut Arifin, total anggaran sebesar kurang lebih Rp 59 miliar. Dan anggaran tersebut dari APBN dengan tenggang waktu 10 bulan.

“Pasar Pon nanti akan ada 5 tipe ukuran lapak, los dan kios pedagang. Pembagian lapak nantinya juga disesuaikan dengan klasifikasi dagangan. Kita berharap pelaksanaan pembangunannya bisa tepat waktu. Sehingga kegelisahan pedagang selama ini bisa segera terjawab,” tuturnya.

Dalam hal ini, tambah Arifin, pihaknya juga berjanji, tidak ada praktik jual beli lapak oleh pejabat pasar.

“Dipastikan semua pedagang mendapat tempat dagangan. Jika ada sisa baru ditawarkan kepada mereka yang memiliki lapak lebih sebelumnya. Dan bila itu masih ada sisa, baru bisa diperuntukkan untuk pedagang lain,” pungkasnya.