Soal Limbah Kotoran Sapi di Desa Ngadirejo Blitar, Komisi III DPRD Blitar Panggil Greenfields
BLITAR, FaktualNews.co – Terkait pencemaran limbah kotoran sapi di Desa Ngadirengo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, yang disebut-sebut bersumber dari Greenfields, DPRD Kabupaten Blitar memangil dan memintai keterangan pihak Greenfields pada Rabu (29/1/2020).
Dari hasil pemangilan tersebut, dewan mendesak Greenfields untuk menutup sementara atau mengurangi populasi ternak sampai selesai perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain PT Greenfields dalam pertemuan tersebut Komisi III DPRD Kabupaten Blitar juga menghadirkan OPD terkait dari Pemkab Blitar seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sat Pol PP, Inspektorat, DPM PTSP dan Kominfo.
Sekretaris Komis III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mengatakan, Komisi III DRPD Kabupaten Blitar mengundang rapat dengan pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait limbah kotoran sapi yang mencemari lingkungan dan sangat meresahkan masyarakat. Komisi III juga meminta penjelasan dari pihak Greenfields selaku investor.
“Kami ingin tahu penjelasan dari pihak Greenfields sampai saat ini sudah sejauh mana progres perbaikan penanganan limbah tersebut,pasalnya terlihat sampai saat ini pencemaran masih ada bahkan sudah menyebar di berbagai sungai di Kecamatan wlingi dan Doko,” kata Panoto, Rabu (29/1/2020).
Sementara Head Of Dairy Farm PT Greenfields, Heru Prabowo mengaku, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut, mengenai pilihan yang diberikan dewan tersebut kami juga berusaha untuk membenahi dan menambah IPAL limbah kotoran tersebut sampai kembali normal.
“Ya saat ini yang bisa saya sampaikan ya sebatas itu saja. Karena saya tidak bisa memutuskan, harus dibicarakan oleh jajaran manajemen,” ungkapnya
Selama ini Heru mengaku pihaknya terus melakukan upaya pembenahan, penampungan limbah kotoran ternak sapi tersebut. Menurutnya yang selama ini dilakukan yakni mendaur ulang limbah padatnya dijadikan pasir untuk pupuk dan kemudian limbah cairnya kita alirkan untuk penanaman rumput odot (rumput gajah pendek) sebagai pakan ternak.
“Kami sebetulnya sudah bekerja sama dengan warga sekitar, dengan sistem saling menguntungkan namun sampai saat ini memang belum mulus karena limah tersebut,Ujarnya
Sampai saat ini warga berharap agar kasus limbah itu bisa segera teratasi dan sungai kembali normal bersih dan bisa di gunakan seperti semula. Mayotitas warga di desa itu masih banyak yang mengandalkan air sungai untuk kebutuhan sehari hari.