FaktualNews.co

Telusuri Aset MKP, KPK Periksa Bupati Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1092 kali Penulis:
Telusuri Aset MKP, KPK Periksa Bupati Mojokerto
Faktualnews.co/Fuad Amanullah
Bupati Mojokerto Pungkasiadi usai menjalani pemeriksaan KPK.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha (MKP) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kali ini, giliran Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dipemeriksa KPK di Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota, Rabu (29/01/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sepekan melakukan pemeriksaan dan secara bergilir Pemeriksaan terus dilakukan terhadap Pejabat yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Mulai dari Pejabat Pemkab/Pemkot Mojokerto, rekanan, keluarga hingga orang dekat tak luput dari pemeriksaan lembaga Anti rasuah di Polresta Mojokerto.

Pung (sapaan akrab Pungkasiadi, red) datang dalam pemeriksaan KPK sekitar pukul 10.26 WIB. Dia mengenakan hem warna putih dan celana hitam dan langsung naik ke lantai II Aula Wirapratama Polresta Mojokerto. Pung sempat menyapa sejumlah wartawan yang sudah menunggu pemeriksaan lembaga anti rasuah tersebut.

Hingga pemeriksaan usai pada pukul 12.48 WIB, Pungkasiadi mengaku hanya diperiksa soal keterlibatan dalam kasus TPPU yang menjerat Mantan Bupati Mojokerto MKP. Dia mengatakan, diperiksa tim penyidik KPK untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

“Ya cuma lanjutan, jadi cuma lanjutan. Yang dulu kan saya sudah pernah dimintai keterangan masalah TPPU nya bapak MKP. Jadi saya cuma menegaskan saja. Ini banyak yang periode dulu jadi saya banyak yang tidak tahu,” ungkapnya, Rabu (29/1/2020).

Kata Pung, tim penyidikan KPK meminta keterangan terkait periode pertama mantan Bupati Mojokerto, yakni 2010-2015. Sehingga, lanjut Pungkasiadi, dia banyak yang tidak tahu terkait orang maupun aset yang dimiliki suami Ikfina Fahmawati tersebut.

“Saya kenal sama ini atau apa? (Materi pemeriksaan, red). Cuma itu, saya kan dulu periode pertama banyak yang belum kenal. Tidak, ditanya aset kan saya ndak tahu. Beberapa aset nggak seberapa tahu jadi artinya saya sampaikan juga kalau memang posisi periode pertama itu saya kurang tahu,” katanya.

Pung menegaskan, jika pemeriksaan keduanya tersebut hanya memperjelas keterangannya di pemeriksaan pertama.

“Mungkin itu. Ndak, sama itu periode bapak yang pertama saya belum tahu. Ya ndak tahu, yang lama dulu. Siapa-siapanya. Konfirmasi ulang. Sudah cukup tadi saya kasih keterangan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Pungkasiadi merupakan wakil mantan Bupati Mojokerto saat menjabat di periode kedua. Pasca ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, Pungkasiadi menggantikan posisi MKP dan baru dilantik Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai Bupati Mojokerto pada Selasa (14/1/2020) lalu.

Selain orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto, pada hari ke 7 KPK melekukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto. Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mieke Juliastutik serta empat orang penguasa asal Jakarta, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto, Ayub Bisono.

MKP disangka melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. MKP dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group dan PT Protelindo di Mojokerto.

MKP terbukti menerima hadiah gratifikasi sebesar Rp 2,750 miliar. Dalam sidang vonis pada, Senin (21/1/2019) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara. MKP juga didenda sebesar Rp 500 juta subsider kurungan selama 4 bulan, serta harus mengembalikan uang suap sebesar Rp 2,750 miliar.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh