PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Belasan bentor (Becak Motor) diamankan petugas gabungan di sejumlah tempat di wilayah Kota Probolinggo, Kamis (30/1/2020) siang. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan roda dua juga ditilang lantaran melanggar rambu, serta beberapa kendaraan yang parkir di tanda larangan.
Kendaraan tersebut terjaring operasi gabungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Polres Probolinggo Kota, Kodim 0520 dan CPM (Corps Polisi Militer). Sasarannya, sejumlah ruas jalan di antaranya, jalan dr Sutomo, jalan Ahhmad Yani dan jalan Gatot Subroto.
Saat operasi di jalan dr Sutomo, tepatnya di depan Toserba Sinar Terang atau di depan kantor PLN, petugas mengamankan 6 bentor. Selain itu, 2 pengendara sepera motor ditilang, karena melawan arus.
“Ini operasi rutin yang digelar Dishub. Dua kali setiap bulan,” ujar Budi Jatmiko Kasi Menejeman Lalulintas dan Pengendalian Operasi Dishub Kota Probolinggo.
Dalam operasi gabungan itu, becak bermesin atau bentor, selain ditilang juga diamankan di Mapolresta. Sedang kendaraan bermotor yang melanggar rambu hanya ditilang, kecuali pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan suratnya. “Pemilik bentor bisa langsung ke Dishub,” tandasnya,
Terkait tuntutan pemilik bentor yang meminta seluruh bentor ditertibkan, terutama di Pelabuhan, Budi Jatmiko menyebut akan memenuhi tuntutannya. Namun menurutnya, bentor yang beroperasi atau mengangkut barang dan penumpang di pelabuhan, tidak bisa ditindak. Kecuali mereka keluar dari pelabuhan.
“Bentor di dalam pelabuhan tidak bisa ditindak, kecuali keluar pelabuhan. Jadi, mereka ngangkut barang atau penumpang dari kapal sampai pintu keluar masuk pelabuhan. Harus dioper ke kendaraan lain kalau penumpangnya minta diantar ke luar pelabuhan,” pungkasnya.
Semantara Biarto (68) pemilik bentor yang ditilang dan bentornya diamankan menyayangkan sikap petugas. Mengingat, sebelumnya tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi soal larangan bentor beroperasi mangangkut penumpang. “Mestinya jangan ditilang dulu. Dikasih imbauan dulu,” ujarnya.
Akibat bentornya diamankan, bapak yang tinggal di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ini, kebingungan pulang. “Nggak tahu pulangnya naik apa. Jauh sekitar 7 kilometer dari sini. Tapi saya masih mau ke Dishub. Brangkali bisa dibawa pulang bentor saya,” katanya.
Biarto menggunakan becak bermesin, dengan alasan tidak kuat mengayuh becak karena sudah tua. Lain lagi dengan Eko Siswanto (44) yang mengaku menggunakan bentor karena kakinya tidak kuat mengayuh becak. Alasannya, kaki kanannya pernah patah akibat kecelakaan. “Karena gak kuat ngengkol, ya saya pakai bentor. Habis kecelakaan,” katanya.
Sama dengan Biarto, pria yang tinggal di Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo menyayangkan petugas. Sebab, sebelumnya tidak ada pemberitahuan. Ia juga meminta ke petugas untuk menertibkan bentor yang ada di pelabuhan.
“Kalau saya tidak bisa, ya semuanya dioperasi. Di pelabuhan itu bentor banyak. Yang adil dong,” tuntutnya.