Peristiwa

Kejari Trenggalek Kurang Dana Usut Korupsi, Lintas LSM Ngamen untuk Menyumbang

TRENGGALEK, FaktualNews-Massa dari Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI), Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) dan Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) yang tergabung pada Masyarakat Peduli, menggelar aksi ngamen untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, Senin (3/2/2020).

Ketua LGMI Trenggalek Imam Bachrodin mengatakan, aksi damai tersebut berawal adanya dugaan temuan-temuan pekerjaan yang buruk yang yang sudah dilaporkan, namun tidak ditindak lanjuti, baik dari aparat yang berkompeten di situ maupun dinas terkait.

Menurutnya, selain itu, pada Desember 2019, sesuai keterangan Kajari Trenggalek, pengusutan tindak pidana mandek diduga gegara kehabisan anggaran.

“Untuk menjawab semua dugaan itu, kami LGMI, GNPK-RI dan ARPT yang tergabung Masyarakat Peduli menerjemahkan apa yang disampaikan Kajari Trenggalek,” ucapnya.

Solusinya, lanjut Imam, dengan memberi sumbangan dan uang tersebut didapat dari rakyat yang peduli ditambah ngamen.

“Alhasil banyak yang peduli. Dari hasil ngamen tadi kita serahkan ke kejari, kemudian disumbangkan ke panti. Jadi semua ini dilakukan dan kita galang, agar korupsi di Trenggalek bisa ditekan,” terangnya.

Ditambahkan Imam, tadi Kajari Trenggalek menyampaikan saat ini tengah menangani kasus PDAU dan prosesnya masih berjalan.

“Menurut kami itu kasus lama, tinggal meneruskan. Artinya kasus yang diungkap Kejari Trenggalek sejauh ini belum ada,” tambahnya.

Kepala Kejari Trenggalek Lulus Mustofa mengatakan, terkait informasi bahwa kasus mandek gegara dana habis, itu tidak benar.

“Memang beberapa waktu lalu ada orang menanyakan melalui telepon, bagaiman kasus PDAU dan kelanjutannya gimana? Dan saya jawab anggaran akhir tahun 2019 sudah habis. Namun anggaran pada 2020 sudah ada dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Kenapa dijawab begitu, lanjut Lulus, karena nanti jangan sampai timbul pertanyaan, katanya dana habis kok masih menangani kasus, duwit dari mana.

Dijelaskan, jika ada yang bilang Kejari Trenggalek mandul itu salah. Kenapa, karena kalau mandul tidak ada yang sampai pengadilan.

“Faktanya kita telah menangani 4 kasus, yang disidangkan dua sudah inkrah yang dua proses sidang dan lain-lainnya sudah ditindak lanjuti,” jelasnya.

Diakui Lulus, sejauh ini, pihaknya belum menggelar jumpa pers. Karena untuk mendalami itu perlu kerahasiaan.

“Terkait aksi ini dalam bentuk dukungan, kami sangat berterimakasih. Dengan adanya dukungan, apalagi temuan masyarakat. Kendati demikian, kami menyadari keterbatasan tenaga untuk mengecek dengan luasnya Trenggalek,” tuturnya.

Ditambahkan Lulus, dalam hal menangani kasus, semua harus prosedural. Sejauh ini, seperti yang disampaikan ada 6 kejanggalan, namun yang dilaporkan ke Kejari baru satu. Yang lain tidak ada.