FaktualNews.co

Perizinan Tower Seluler di Madiun Harus Dapat Restu Lanud Iswahyudi

Peristiwa     Dibaca : 1225 kali Penulis:
Perizinan Tower Seluler di Madiun Harus Dapat Restu Lanud Iswahyudi
FaktualNews.co/zaenal abidin
Wabup Madiun menyerahkan izin prinsip kepada seogang pengusaha tower seluler.

MADIUN, Faktualnews.co-Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan sosialisasi terkait perizinan khusus bagi pendirian tower seluler di wilayah Kabupaten Madiun, ruang Pusat Pemerintahan (Puspem), Mejayan, Kamis (6/2/2020).

Sosialisasi dilakukan karena banyak pengusaha tower yang menanyakan, menyusul penyegelan yang dilakukan Satpol PP, beberapa waktu lalu.

Selain memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkat pendirian tower, juga dilakukan penyerahan izin prinsip kepada pengusaha tower.

Dalam sambutannya orang nomor dua di Kabupaten Madiun di depan pengusaha tower, mengatakan, perizinan bagi pengusaha atau investor harus sesuai dengan visi misi kabupaten Madiun.

“Untuk pendirian tower di Kabupaten Madiun harus sesuai visi misi. Yaitu aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak. Pemkab menginginkan masyarakat aman sehingga tidak timbul gejolak setelah tower berdiri,” jelas Hari Wuryanto.

Diharapkan pasca sosialisasi tentang perizinan pendirian tower, para pengusaha yang telah mengantongi izin prinsip untuk menyelesaikan izin berikutnya.

Yaitu izin penggunaan dan pemanfaatan tanah (IPPT), izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun Erik Sanjaya menjelaskan, terkait perizinan yang dinilai rumit, itu karena di Kabupaten Madiun terdapat pangkalan udara (Lanud) Iswahyudi.

“Jadi untuk pendirian tower harus ada aturan tersendiri dan yang mengeluarkan dari pihak Lanud,” terang Erik Sanjaya.

Aturan tersendiri itu, misalnya tingkat ketinggian maupun efek yang dapat mengganggu lalu lintas penerbangan, harus disetujui oleh Dansathar 21 Depohar 20 Lanud Iswahyudi Letkol Lek Agung Setyawan.

Untuk pendirian tower wajib mengantongi izin dari Lanud Iswahyudi, sebab terkait keselamatan penerbangan dan emergensi landing bagi pesawat.

“Kabupaten Madiun memang ada keistimewaannya, karena dekat dengan pangkalan militer udara yang merupakan salah satu unsur dari kekuatan negara. Jadi dalam pendirian tower harus menyesuaikan,” pungkas Letkol Lek Agung Setyawan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags