Penolakan Tambang Galian di Mojokerto, Mulai Direspon Dewan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto merespon tiga warga Mojokerto yang melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta berupaya menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran menolak tambang di Sungai Boro, Desa Lebak Jabun.
Wakil rakyat yang membidangi pembangunan ini berjanji akan melakukan pemanggilan dua perusahaan tambang jenis galian C, terkait pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya keluhan warga Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edi Ikhwanto mengatakan, pihaknya menerima Dumas warga tersebut pada 8 Februari 2020 lalu, terkait keluhan dan konflik yang ditimbulkan perusahaan galian sirtu.
“Kita menganggap waktu itu ijin keluar tidak ada gejolak, ternyata warga ada gejolak. Dari gejolak inilah, pengajuan dumas warga tanggal 8 kemarin kita tindak lanjuti hari ini tadi,” ungkapnya usai menggelar rapat kordinasi komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto bersama OPD di Kantor Balai Desa Lebak Jabung, Senin (10/2/2020).
Pihaknya berjanji akan memanggil dua perusahan yakni, CV Sumber Rejeki dan CV Rizky Abadi sebagai pemilik ijin usaha tambang, beserta instansi terkait saat hearing di DPRD Kabupaten Mojokerto pada Rabu 12 Februari 2020 mendatang.
“InsyaAllah kami undang pemilik ijin pengusahanya, pihak SDM tambang provinsi, jajaran Forkopimda, sekaligus nanti kita hearing bareng kita carikan solusi,” ucapnya.
Edi Ikhwanto mengatakan, terdapat beberapa poin keluhan warga atas dampak dikeluarkanya ijin tambang di desa Lebak Jabung. Diantaranya, sawah warga menjadi rusak, sumber air yang dimiliki warga menjadi keruh, dan irigasi setempat terputus.
“Dan yang paling dikhawatirkan adalah longsor dan banjir bandang. Empat poin inilah yang menjadi permintaan masyarakat, agar pemerintah meninjau ulang ijin yang sudah dikeluarkan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto,” ujarnya
Menurutnya, permasalahan tambang jenis galian C memang menjadi sorotan serius. Terlebih sejumlah kawasan di Kabupaten Mojokerto berpotensi banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan maupun kebakaran hutan, dan juga galian-galian sirtu di area sungai.
“Ini akan berkelanjutan ke Gubernur setelah hearing dan menyampaikan pendapat. Juga berharap ada jalan keluar terbaik rekomendasinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, tiga warga Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo yakni Achmad Yani (45), Sugiantoro (31), dan Heru Prasetyo (26) melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta untuk berupaya menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak tambang di Sungai Boro, Desa Lebak Jabun.
Mereka menuntut penutupan dan mencabut izin galian C yang beroperasi di desanya. Selain itu mereka ingin menyampaikan keresahan lingkungan mereka yang dirusak oleh tambang batu andesit di Sungai Boro, Desa Lebak Jabun. Bekas penambangan itu, meninggalkan lubang-lubang raksasa yang merusak areal pertanian pada tahun 2015.
Selain itu, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan lindung, cagar budaya, situs religi Makam Kyai Ageng Ulama pendakwah Islam di masa kerajaan Majapahit, area pertanian, dan sungai.
Di sisi lain, mayarakat juga mengembangkan desa wisata dengan program wisata religi seperti situs peninggalan Majapahit, wisata kuliner, dan wisata alam river tubing. Tujuannya, untuk menjaga ekosistem sungai mencegah bencana banjir.