FaktualNews.co

Warga Gandusari Blitar, Babak Belur Dihajar Calon Iparnya

Peristiwa     Dibaca : 1669 kali Penulis:
Warga Gandusari Blitar, Babak Belur Dihajar Calon Iparnya
FaktualNews.co/Dwi Haryadi
Korban saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gandusari Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Edy Susanto (36) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, meringis kesakitan akibat luka berat di kepalanya, setelah dihajar Hendrik Setiono (28), warga setempat yang juga calon saudaranya.

Kanit Reskrim Polsek Gandusari, Iptu Joko mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Selasa (12/2/2020) sore jelang petang, sekitar pukul 17 00 WIB. Saat itu, korban datang ke rumah pelaku. Namun, perangai korban sepertinya tidak disukai pelaku, lantara sok menguasai rumah calon mertuanya tersebut.

Tak terima dengan ulah pelaku, pelaku dan korban terlibat cekcok hingga berujung perkelahian. Akibatnya, korban tersungkur lalu dibacok dua kali di kepala dan lengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. Setelah itu, korban dilempar batako dua kali pada kepalanya

“Korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke Puskesmas Gandusari. Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gandusari. Sedangkan korban mendapatkan perawatan di Puskesmas Gandusari,” kata Iptu Joko, (12/2/2020).

Dikatakan Joko, korban mengalami luka bacok di kepala dan lengan. Selain itu, luka lemparan batako di kepala. “Beruntung, korban cepat mendapatakan penangan medis. Sehingga nyawa korban bisa tertolong,” paparnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan berang bukti berupa dua buah batako dan satu buah parang sepanjang 40 sentimeter,

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Gandusari untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP Jo UU RI No 12 Tahun 1951 tentang penganiyyaan mengunakan sajam, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas