Kurir 25 Kilogram Sabu-sabu asal Bangkalan Diringkus Polisi di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Acong, warga Burneh, Bangkalan Madura ditangkap Polrestabes Surabaya karena jadi kurir sabu-sabu. Polisi menemukan 25 kilogram sabu-sabu serta puluhan ribu pil ekstasi dalam penangkapan ini.
Acong ditangkap di kamar kosnya yang berada di daerah Jambangan, Surabaya, Jumat (14/2/2020) pagi tadi.
Sebanyak 25 kilogram sabu-sabu yang ditemukan polisi, diperoleh dari dua tempat berbeda. Pertama, sabu-sabu seberat 12 kilogram ditemukan di kamar kos tersangka saat penangkapan.
“Kita temukan sabu-sabu dibungkus dengan kemasan teh China,” ujar AKBP Memo Ardian.
Lalu sisanya, sabu seberat 13 kilogram ditemukan di rumahnya di Burneh, Kabupaten Bangkalan Madura, yang ditaruh pada tiga buah tas besar. Sehingga, total sabu yang ditemukan seberat 25 kilogram.
Kepada polisi, Acong mengaku sudah tiga bulan terakhir ini sebagai kurir sabu-sabu jaringan Malaysia – Madura.
“Kemungkinan ada anggota lain dalam jaringan ini masih kita dalami,” tutup Memo.