MOJOKERTO, FaktualNews.co – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama anggota Satpol PP Kota Mojokerto serta BNN, menggelar razia gabungan di hari Valentine. Hasilnya, petugas mendapati alat kontrasepsi bekas pakai hingga anak di bawah umur yang sudah berprofesi sebagai pemandu lagu.
Dalam razia kali ini, Neng Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto turun langsung dalam razia di sejumlah indekos, Jumat (14/2/2020) sore. Menurut Neng Ita, peringatan hari Valentine pada 14 Februari, diharapkan tidak dirayakan oleh warga Kota Mojokerto, karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai norma kehidupan.
Ning Ita pun melakukan penyisiran di sejumlah indekos bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Penyisiran ini, tidak lain untuk mencegah terjadinya perbuatan asusila atau di luar norma bagi kalangan remaja dan dewasa saat perayaan hari kasih sayang.
“Budaya Valentine itu bukan budaya bangsa kita. Ini sudah salah kaprah, salah mengartikan. Khusunya anak-anak remaja bahkan dewasa pun memperingati Hari Valentine dengan hal-hal di luar norma. Maka dari itu, kami menggelar razia ini, barangkali menemukan anak-anak yang melakukan kegiatan di luar kaidah,” tegasnya.
Sebelumnya, melalui Surat Edaran, Ning Ita mengimbau kepada seluruh sekolah-sekolah agar anak didiknya tidak merayakan Hari Valentine. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang mengarah pada hal negatif bisa dicegah sejak dini.
“Kami sudah berikan imbauan kepada pihak sekolah untuk diteruskan kepada orangtua, agar anak-anak tidak merayakan Valentine yang dapat merugikan diri sendiri,” imbuhnya.
Kendati tidak ditemukan anak-anak yang melakukan kegiatan di luar norma, namun Ning Ita mendapati anak di bawah umur yang putus sekolah dan harus bekerja sebagai pemandu lagu (PL).
“Ini sangat miris. Bagaimana seorang anak yang seharusnya mengenyam pendidikan SMP, tapi harus bekerja seperti ini. Nanti saya mau bertemu dengan orang tuanya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono mengatakan, razia kali ini pihaknya bersama jajaran dan BNN menyisir tiga indekos yang disinyalir kerap dijadikan sebagai lokasi asusila dan diindikasi lokasi peredaran Narkoba.
Dan hasilnya petugas berhasil mengamankan sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri dan sejumlah perempuan dan anak yang masih di bawah umur.
Selain itu, anggota Satpol PP juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom habis pakai di sebuah kamar kos yang di huni oleh seorang laki laki yang pada saat itu bersama seorang perempuan.
“Iya tadi kita temukan juga alat kontrasepsi dari sebuah kamar, namun yang bersangkutan tidak mengakui bahwa itu adalah miliknya. Dia berdalih kondom tersebut adalah milik temannya yang sebelumnya menempati kos tersebut,” paparnya.
Meski begitu, petugas langsung mengamankan sejumlah pasangan tersebut ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan.