SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus pembobolan konter ponsel di Desa Pekarungan RT 04/RW 02, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo mulai terungkap. Pelakunya yakni AA, anak yang masih dibawah umur dan tinggal di Gresik
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana membenarkan jika pelaku pencurian itu telah diamankan polisi. Pelaku ditangkap pada hari Rabu (12/2/2020) lalu. “Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo,” katanya, Sabtu (15/2/2020)
Penangkapan tersangka sendiri bermula dari laporan pemilik konter. Usai mendapat laporan pada kejadian awal bulan lalu, Tim gabungan dari unit Reskrim Polsek Sukodono dan unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan.
Satu persatu informasi dikumpulkan, mulai dari mengamati hasil rekaman CCTV hingga memeriksa sejumlah keterangan saksi. Akhirnya, polisi berhasil mengenali identitas pelaku yang terekam CCTV tersebut.
Tak mau kehilangan kesempatan, polisi langsung memburu ke rumah pelaku. Iapun tak berkutik setelah polisi mendatangi rumahnya. Kini kasus tersebut tengah dalam pemeriksaan lanjutan polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi pencurian itu terjadi pada Senin (3/2/2020). Mulanya, Tria Artian Sari (32) pemilik konter HP menceritakan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui mertuanya sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, dia sedang mematikan lampu konter. Dia terkejut lantaran melihat plafon di dalam konter jebol. Mertuanya pun mengabarkan kepada korban dan setelah dilihat, korban terkejut melihat sejumlah ponsel raib.