PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Petugas Satpol PP Kota Probolinggo melakukan operasi penertiban dan minuman keras (miras) di sejumlah titik Kota Probolinggo, Sabtu (15/2/2020) malam.
Hasilnya, petugas mengamankan 53 remaja, tremasuk 3 perempuan bersama teman dan pacar, karena ketahuan menenggak minuman keras (miras).
Selain itu, petugas mengamankan 2 botol alkohol 70 persen ukuran kecil, serta mengamankan sisa arak yang diminum sejumlah remaja di beberapa tempat.
Bahkan, petugas sempat memergoki 3 pasang remaja yang tengah berada di tempat gelap dan sepi. Hanya saja, empat lelaki dan perempuan itu tidak dibawa ke mako Satpol PP di Jalan Raya Panglima Sudirman.
Usai dilihat kartu identitasnya, mereka diminta pulang dan diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Salah satunya, remaja pria yang mengaku anak seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Ia bersama kekasihnya mengendarai mobil parkir di pojok utara atau barat laut stadion Bayuangga.
Saat ditanya petugas, alasannya menunggu teman sebelum pulang mengantar perempuan yang duduk di sampingnya.
Satu pasangan lagi, dipergoki petugas di Taman manula, yang langsung diminta pulang setelah dilihat KTP-nya.
Dan yang terakhir, pasangan yang duduk bersama teman-temannya di jalan Suroyo, depan Taman Siswa.
Pasangan ini dibawa ke mako, karena duduk santai bersama remaja
lainnya yang diduga mabuk.
Sementara, remaja lainnya diamankan di Stadion Bayuangga, di Jalan Lingkar utara tepatnya di tanaman jati di atas sungai perbatasan Kelurahan Pilang dengan Kelurahan Sukabumi.
Mereka juga diamankan di alun-alun, Museum Probolinggo dan rumah kosong di selatan Hotel Tampiarto, Jalan Suroyo.
Anehnya, 5 remaja yang diamankan di rerimbunan pohon Jati tersebut membawa sepeda motor yang tidak ada bensinnya. Petugas terpaksa dengan susah payah menaikkan motor tersebut ke kendaraan dinas.
“Sampean ini enggak genah (kamu ini tidak masuk akal). Kenapa bawa kendaraan yang tidak ada bensinnya. Ini merepotkan petugas,” gerutu salah satu petugas.
Diketahui, remaja usia belasan tahun itu mengaku dari Wonoasih. Berada di lokasi sepi dan dan jauh dari JLU, hanya untuk nenggak miras.
Sementara remaja yang diamankan di rumah kosong selatan Hotel
Tampiarto ada yang bicara ngalor-ngidul, tanda sedang mabuk. Sehingga perkataannya tidak terkontrol.
Saat ditanya petugas, mereka bersumpah demi Tuhan tidak nenggak miras.
Hendra Kusuma Kabid operasi pada Dinas Satpol PP mengatakan, sebelum dikembalikan ke orang tuanya, remaja yang diamankan tersebut mendapat pembinaan.
Selain orang tuanya didatangkan dengan membawa kartu keluarga, mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. “Kami bina, sebelum dipulangkan,” ujarnya.
Disebutkan, mereka diamankan karena ketahuan pesta miras di sejumlah tempat. Operasi yang dilakukan adalah operasi rutin guna menjaga dan memberi rasa aman dan tentram warga.
“Kalau mabuk, nanti pulangnya mereka akan membuat ulah. Kan bisa mengganggu rasa aman dan ketentraman warga. Operasi seperti ini terus akan kami lakukan,” pungkasnya.