Jurnalis dan Pemkab Situbondo, Deklarasi Pemberitaan Ramah Anak
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo, bersama para jurnalis menggelar deklarasi bersama dan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik yang berpedoman pada penulisan ramah anak, Kamis (20/2/2020).
Kegiatan Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak di ruang rapat Baluran Kabupaten Situbondo itu, dihadiri Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, Kepala Dinas DPPPA Imam Hidayat, dan dihadiri para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Situbondo.
Dalam deklarasi antara DPPPA dengan jurnalis Situbondo tentang pemberitaan Situbondo Ramah Anak ini, terdapat 12 poin mengenai pemberitaan yang ramah anak, sesuai Peraturan Dewan Pers Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
Wabup Situbondo, Yoyok Mulyadi mengatakan, jika peran media sangat penting dalam membangun suatu daerah, karena tanpa media keberhasilan suatu daerah tidak akan diketahui oleh masyarakat umum.
“Bahkan, salah satunya penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama yang diperoleh Situbondo, juga merupakan peran media (pers) yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa anak-anak dan berpedoman pada pemberitaan ramah anak,” ujar Yoyok Mulyadi, Kamis (20/2/2020).
Pria yang akrab dipanggil Yoyok menegaskan, deklarasi yang dilakukan DPPPA bersama jurnalis tidak akan berjalan baik, jika tanpa adanya komitmen bersama. “Karena itu, saya berharap teman-teman jurnalis di Kota Situbondo ini mempunyai komitmen penting, karena dengan berkomitmen akan menjaga kepercayaan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala DPPPA, Imam Hidayat mengatakan, deklarasi pemberitaan ramah anak ini, diharapkan mampu menjaga harkat dan martabat anak yang merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
“Situbondo telah memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama, semoga dengan deklarasi dan komitmen teman-teman jurnalis, Situbondo bisa meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat Madya,” katanya.