Hukum

Kasus Pencabulan di Jombang, Komnas PA Minta MSA Beri Pertanggungjawaban Hukum

SURABAYA, FaktualNews.co – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta MSA, tersangka pencabulan terhadap santrinya di Jombang, untuk memberikan pertanggungjawaban hukum supaya kasus segera menemui titik terang.

“Atas nama Komnas perlindungan anak, saya berharap terhadap MSA ini. Berikanlah pertanggungjawaban hukum agar ini menjadi terang benderang,” ujar Ketua Komnas PA, Artist Merdeka Sirait di Surabaya, Kamis (20/2/2020).

Sirait juga meminta, supaya orang yang berada disekitar MSA tidak menghalang-halangi proses pemeriksaan yang akan dilakukan kepada tersangka.

Dengan menghalang-halangi proses penegakkan hukum, kata Sirait, justru akan memberi kesan negatif pada dunia pesantren yang dikenal mengedepankan kebaikan. “Kalau ada indikasi menghalang-halangi akan merusak organisasi induknya,” lanjut Sirait.

Pihaknya berharap, pesan ini didengar oleh MSA dan yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk diperiksa.

“Mudah-mudahan beliau (MSA) segera memenuhi panggilan penyidik. Saya percaya beliau akan memenuhinya dalam waktu dekat ini,” tutup Sirait.

MSA, tersangka kasus pencabulan anak di Jombang, hingga berita ini ditulis belum juga bersedia diperiksa penyidik Polda Jatim. Anak kiai ternama di kota santri itu pun dikabarkan melawan ketika dijemput paksa petugas kepolisian.

Pengungkapan kasus dugaan asusila yang mendera Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang menjadi tak berkesudahan.

Sebelum Polda Jatim turun tangan, kasus tersebut ditangani Polres Jombang. MSA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum pernah diperiksa. Pasalnya, beberapa kali panggilan yang dilayangkan oleh penyidik selalu tak dipenuhi.

Polisi telah melakukan pencekalan terhadap MSA serta telah menjemput paksa kepada yang bersangkutan, namun tidak berhasil.