LAMONGAN, FaktualNews.co – Sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Organisasi Masyarakat Lamongan (FORMAL) berunjuk rasa di depan Kantor Kemenag Lamongan, pada Jumat (21/2/2020). Mereka menolak wacana pemulangan eks WNI anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah).
Forum yang terdiri dari PC PMII Lamongan, IPNU, IPPNU, Fatayat NU, Pagar Nusa, Banser, Pospera dan Pemuda Pancasila itu melakukan longmars dari kantor PLN menuju kantor Kementrian Agama (Kemenag) di jalan Veteran, Lamongan.
“Pemulangan kombatan ISIS yang bertentangan dengan ideologi Bangsa Indonesia, mengancam keharmonisan masyarakat Lamongan. Mereka tidak segan-segan membunuh orang dengan alasan yang belum jelas,” lantang Indahwan, Ketua DPC Pospera Lamongan, dalam orasinya, Jumat (21/2/2020).
Selain berorasi, mereka juga mendesak Kepala Kemenag Lamongan untuk menandatangani lima tuntutan. Lima tuntutan itu, pertama, menolak pemulangan kombatan ISIS di Lamongan. Kedua, reshuffle Menteri Agama. Ketiga, pembubaran BNPT. Keempat, pembubaran Komnas HAM dan kelima, Pemecatan ASN Lamongan yang terpapar paham radikal.
Puluhan massa itu ditemui oleh Kepala Kemenag Lamongan, Soleh. Dihadapan pengunjuk rasa mengatakan, “Pak menteri tidak pernah mengeluarkan pernyataan pemulangan eks ISIS, dan itu bisa dicek. Bahkan pemerintah tidak memulangkan. Aspirasi kalian akan kami sampaikan pada pimpinan,” kata Soleh.
Lebih jauh, Soleh hanya mensetujui dua dari lima tuntutan massa aksi. “Untuk tuntutan dua, tiga dan empat bukan wewenangan kami, jadi saya tidak mau menandatangai ini. Sementara untuk satu dan lima kami siap,” jelas Soleh.
Para pengunjuk rasa membubarkan diri setelah digelar dialog dan mendapat kepastian dari Kepala Kemenag Lamongan bahwa pihaknya menolak pemulangan eks WNI anggota ISIS dan akan menindak ASN Lamongan yang terpapar paham radikalisme.