Bubarkan Balap Liar, Polres Situbondo Amankan 85 Motor dan 81 Remaja
SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk mengantisipasi balapan liar di Kota Situbondo, petugas Polres Situbondo melakukan razia ke sejumlah tempat, yang sering dijadikan ajang balap liar di Kota Situbondo, Minggu (23/2/2020) dinihari.
Hasilnya, petugas mengamankan 85 unit sepeda motor, yang menggunakan knalpot brong dan motor protolan atau tidak sesuai dengan standar, di Jalan Pemuda Situbondo, tepatnya di depan TMP Situbondo.
Sebanyak 85 unit motor tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas dipimpin Kasat Binmas Polres Situbondo juga mengamankan 81 remaja di TMP Situbondo.
Selanjutnya, untuk pendataan dan pembinaan, para remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, razia balapan liar itu menindaklanjuti laporan warga Situbondo, yang resah dengan balap liar di jalan raya.
Adapun 85 unit motor yang terjaring razia dalam balap liar tersebut, rata-rata sudah dimodifikasi dan saat diperiksa pemiliknya tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti SIM ataupun STNK.
“Untuk memberikan efek jera, petugas memberikan sanksi tegas, yakni sanksi tilang. Bahkan, para pemiliknya harus menuntun dari TMP menuju ke Mapolres Situbondo, dengan jarak sekitar 2 kilometer,” kata Iptu Ali Nuri, Minggu (23/2/2020).
Menurutnya, selain dilakukan pembinaan dan diberi sanksi tegas berupa tilang, para pemilik motor protolan itu juga akan diminta mengembalikan kondisi motor tersebut sesuai standar.
“Bahkan, saat mengambil sepeda motornya, mereka harus didampingi para orang tuanya, sembari menunjukkan surat kepemilikan,” bebernya.
Lebih jauh Iptu Ali Nuri menegaskan, selain mengganggu pengedara lain, balapan liar juga mengancam keselamatan para pembalapnya.
“Makanya, kami rutin melakukan patroli dan razia balap liar di Kota Situbondo,” pungkasnya