Kriminal

‘Dikatain’ Maling, Alasan Nito Bunuh Sakdullah di Waru Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co-Hanya dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, Satreskrim Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, meringkus Nito (49), warga Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Gelang Rakit, Kecamatan Sumber Baru, Jember, Senin (24/2/2020).

Nito yang seorang nelayan itu diringkus lantaran membacok Sakdullah (40), warga Desa Semedusari Sari, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

“Tersangka kami tangkap saat di Jatiroto, Lumajang,” ucap Wakapolresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar.

Dia menambahkan, tersangka nekat menghabisi nyawa korbannya karena tersinggung dikatai sebagai maling ayam. Tersangka yang tidak kenal dengan korban, membuat tersangka bertambah marah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup. “Pembunuhan ini dilatar belakangi karena sakit hati. Pelaku tersinggung diejek oleh korban,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo digemparkan dengan tewasnya Sakdullah karena dibacok oleh Nito di pelelangan ikan, Minggu (23/2/2020).

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku sempat terlihat cekcok.

Setelah cekcok, pelaku yang ‘ngekos’ di kawasan yang tidak jauh dengan lokasi, langsung pulang mengambil senjata tajam jenis celurit dan menebas korban.

Akibatnya, korban tewas dengan tiga luka sabetan celurit di bagian leher sebelah kiri, punggung dan pantat korban. Melihat korban terkapar, pelaku kemudian pergi dari lokasi kejadian.