FaktualNews.co

Patroli di Pesisir Banyuputih, Polres Situbondo Sita 72 Botol Miras

Peristiwa     Dibaca : 733 kali Penulis:
Patroli di Pesisir Banyuputih, Polres Situbondo Sita 72 Botol Miras
faktualnews.co/fatur
Petugas Sabhara Polres Situbondo, saat melakukan razia warung kelontong milik MD di kampung pasisir Mimbo, Desa Sumberanyar, Banyuputih, Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Untuk meminimalkan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Situbondo, petugas Sabhara Polres Situbondo, melakukan razia ke sejumlah warung kelontong di Kampung Pesisir Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Senin (24/2/2020).

Hasilnya, petugas mengamankan 72 botol miras di toko kelontong milik pria berinisial MD (47), warga Kampung Pesisir Mimbo, Desa Sumberanyar. Dengan rincian, 66 botol anggur merah, sedangkan sebanyak 6 botol jenis bir Singaraja Bali.

Selain mengamankan 72 botol miras, petugas juga mengamankan pria berinisial pemilik warung kelontong yang didapati menjual miras tersebut.

Untuk proses hukum lebih lanjut, MD bersama sejumlah barang bukti 72 botol miras itu digelandang ke Mapolres Situbondo.

Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, selain bertujuan meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Situbondo, razia berdasarkan laporan warga setempat, yang mengaku resah dengan maraknya miras di kampungnya.

Menurutnya, selain didata dan dilakukan pembinaan terhadap pemilik warung kelontong tersebut, juga diproses hukum lebih lanjut, dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Sejumlah barang bukti miras dan MD selaku pemilik warung kelontong itu langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

”Karena peredaran miras masih marak di Kabupaten Situbondo, sehingga untuk memberikan efek jera terhadap para penjual miras, kami menindak tegas terhadap para penjual miras, melalui tipiring,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah