FaktualNews.co

Pesta Sabu di Vila Pacet Mojokerto, Dua Pemuda Gresik Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1392 kali Penulis:
Pesta Sabu di Vila Pacet Mojokerto, Dua Pemuda Gresik Ditangkap
faktualnews.co/amanu
Kedua tersangka pelaku pesta sabu diamankan.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Dua pemuda, masing-masing Dwi Marsudi (24) dan NS (18), keduanya warga Dusun Pendem, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik ditangkap polisi saat kepergok pesta sabu di vila kawasan Pacet Mojokerto.

Keduanya diamankan anggota Polsek Pacet pada Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB dengan barang bukti satu paket sabu kemasan plastik klip sisa pakai dan alat isap sabu.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto IPDA Tri Hidayati, mengatakan kedua pemuda ini tak berkutik saat diamankan karena ketahuan sedang pesta sabu.

“Petugas awalnya sempat kesulitan mencari sisa sabu yang belum dipakai. Namun kemungkinan karena kedua pelaku ini ketakutan, dengan polosnya akhirnya menunjukkan tempat disembunyikannya sisa sabu yang mereka pakai,” ucapnya.

Menurut, penangkapan keduanya bermula saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan Pacet, kemudian mendapat laporan adanya pesta sabu.

“Petugas langsung bergegas ke lokasi Vila Wahyu yang digunakan lokasi pesta sabu, dan langsung mengamankan keduanya dengan barang bukti sisa sabu dan alat isap,”jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa keduanya ke Mako Polsek Pacet. “Ini masih kita kembangkan, barang ini dari mana, karena mereka ini sebagai pengguna,”tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dikenakan pasal 112 dan 132 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal di atas tiga tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah